Tujuh Pemuda Digiring Polisi, Cerulit dan Ciu Jadi Barang Bukti

Mediabogor.co, BOGOR – Respons cepat Polsek Bogor Tengah berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran yang hendak terjadi di wilayah Ciwaringin, Bogor Tengah, pada Selasa (25/11/2025) dini hari.

‎Informasi awal diperoleh dari aduan masyarakat (Dumas) yang melaporkan keberadaan sekelompok orang tak dikenal yang diduga membawa senjata tajam.

‎Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Waluyo, mengatakan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajarannya bersama Piket QR, Unit Reskrim, dan Intelkam.

‎Petugas segera bergerak menuju lokasi di Jalan Ciwaringin, tepatnya di depan SD Pabrik Es, Kelurahan Ciwaringin, sekitar pukul 01.12 WIB.

‎”Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ujar Kompol Waluyo.

‎Setibanya di lokasi, petugas menemukan tujuh orang pemuda yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Di sekitar area berkumpulnya para pemuda tersebut, polisi turut menemukan tiga bilah senjata tajam jenis clurit berukuran besar serta satu botol minuman keras ukuran 1.200 ml yang diduga jenis Ciu.

‎”Ada tujuh pemuda yang berada di lokasi kita amankan dan juga barang bukti berupa tiga sajam berupa clurit dan satu botol miras,” ungkapnya.

‎Para pemuda tersebut kemudian diamankan ke Polsek Bogor Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi awal, salah seorang perempuan berinisial CN mengakui bahwa kelompok mereka pernah terlibat tawuran di kawasan Jalan Tentara Pelajar serta di bawah Flyover Rel Kereta Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal.


‎Kompol Waluyo menegaskan bahwa tindakan cepat ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mencegah kriminalitas jalanan dan aksi tawuran yang kerap meresahkan warga.

‎”Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melapor apabila melihat indikasi gangguan kamtibmas. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” tandasnya

Berita Terkait

Berikan Komentar