Transaksi di Parkiran RS Modus Baru Peredaran Narkoba Saat Pandemi Covid-19

Mediabogor.co, DEPOK – Berbagai modus yang dilakukan oleh pelaku pengedar narkoba dalam menjalankan aksinya tersebut, bagaimana yang berhasil diungkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Depok. Modus mereka, memanfaatkan area parkiran rumah sakit sebagai tempat perpindahan barang haram tersebut.

“Ya itulah salah satu modus mereka (pelaku), meraka transaksi kan awalnya di hotel. Kalau sekarang di tengah pandemi ini mereka mengelabui polisi itu di rumah sakit,” kata Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Imran Edwin Siregar pada Kamis (11/02/2021)

Ia mengatakam, rumah sakit dipilih para pelaku karena merasa aman dari intaian aparat. Seolah-olah ramai orang karena untuk mengurus kesehatan,”Jadi mereka tujuannya itu untuk mengelabui petugas transaksinya di rumah sakit,” kata Imran

“Dari pengungkapan sebelumnya di hotel kan. Nah mungkin di hotel barang sebanyak itu, masa penghuni hotel satu tapi barangnya banyak sekali,” ujar dia.

“Dan itu juga kan tidak hanya koper, ada karung-karung, kan jadi pertanyaan security kalau dia ke hotel bawa karung sebanyak itu. Artinya memanfaatkan situasi pandemi ini untuk mengelabui polisi,” timpalnya lagi.

Ada empat tersangka atas kasus ini. Mereka terancam dengan jeratan hukuman mati. Kasusnya dalam pengembangan lebih lanjut. (Jar)

Berita Terkait

Berikan Komentar