Tora Mengaku Tidak Tahu Kalau Obat Itu Dilarang

mediabogor.com, Jakarta – Nanda Persada, Ketua Umum Ikatan Manajer Artis Indonesia (Imarindo) yang menjenguk Tora dan Mieke, menjelaskan bahwa Tora Sudiro tidak mengetahui obat yang dikonsumsinya selama ini merupakan psikotropika yang diduga Dumolid.

“Itu digunakan bukan untuk have fun, fly, tapi untuk istirahat. Yang bersangkutan tidak mengerti, tidak tahu itu menyalahi,” ujar Nanda di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).

Sebanyak 30 butir obat yang ditemukan saat penangkapan Tora dan Mieke diduga adalah Dumolid.

Saat ini pusat laboratorium forensik masih memastikan kandungan obat itu. Tidak diketahui juga apakah keduanya mengantongi surat dokter yang meresepkan obat itu.

Menurut Nanda, Tora dan Mieke terkejut atas penangkapan ini karena merasa tidak salah. Pihak keluarga dan kuasa hukum saat ini masih mengupayakan agar Tora dan Mieke dibebaskan.

“Tidak maksud sengaja. Jadi kasihan sama Tora. Saya tadi ketemu salah satu keluarga, masih coba di ini kan sama keluarga,” ujar Nanda.

Tora dan Mieke ditangkap di kediaman mereka di perumahan Bali View, Tangerang Selatan pagi tadi sekitar pukul 10.00.

Polisi menyebut dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan keduanya, diketahui dari pengembangan kasus yang saat ini sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

 

(sumber:kompas.com)

Berita Terkait

Berikan Komentar