Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Ketua RW dan Babinmas Sukamulya Tindak Tegas Toko Diduga Menjual Obat Terlarang Golongan G

Mediabogor.co. BOGOR – Warga Kampung Legok Nyenang RW 07 Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin resah akibat adanya aktivitas sebuah toko yang diduga menjual obat-obatan terlarang jenis Golongan G yang berbahaya.

Warga akhirnya mengadukan hal ini ke pihak aparatur lingkungan. Warga meminta agar toko ini segera ditegur dan diberi tindakan tegas demi menjaga kondisi keamanan dan ketentraman di wilayah kampung tersebut.

Mendapatkan laporan warga, Ketua RW 07 Desa Sukamulya, Saryadi Siswanto langsung berkoordinasi dengan pihak Babinkamtibmas dan datang ke lokasi serta menemui pemilik toko yang status nya mengontrak tersebut.

“Saya sudah datangi langsung dan temui pemilik toko. Disini mereka ngontak, baru sekitar dua minggu. Saya beri teguran dan tindakan tegas untuk menutup toko,” ujar Saryadi Siswanto, Sabtu 31 Januari 2026.

Pria yang akrab dipanggil Jaro Enday ini menjelaskan, tindakan tegas itu dilakukan dirinya karena selain membuat resah warga juga menimbulkan asumsi negatif baginya.

“Ada desas desus katanya saya melindungi pengontrak toko yang diduga menjual obat – obat terlarang. Hal ini jelas sangat merugikan nama baik saya dan meresahkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, obat keras golongan G sering disalahgunakan karena efeknya yang dapat menyebabkan ketergantungan. Obat ini basanya digunakan untuk mengobati sakit menengah hingga berat, namun saat hendak mengkonsumsi obat wajib ada resep dokter

Sementara Aipda Asep Rohmat Mulyana, Babinmas Sukamulya, mengambil langkah cepat menanggapi laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di wilayahnya.

Bersama tim kepolisian, didampingi aparatur lingkungan dan tokoh pemuda, Aipda Asep bergerak cepat melakukan pengecekan dan memberikan peringatan kepada pihak terkait.

“Kami sudah mendapatkan informasi dari Jaro Enday dan segera melakukan tindakan. Kami mengimbau warga tetap waspada dan segera melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan pernah mentolerir aktivitas yang bisa mengganggu ketertiban dan ketentraman di masyarakat. Jika ditemukan bukti, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum.

“Kami ingin eikayah Desa Sukamulya tetap aman dan nyaman bagi semua. Kami juga imbau warga untuk tetap tenang namun tetap waspada dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat jika ada informasi atau kejadian yang memerlukan perhatian,”(Sir)

Berita Terkait

Berikan Komentar