
Tim Tangkas Tertibkan 42 Lapak PKL di Sejumlah Titik di Kota Bogor
Mediabogor.co, BOGOR – Tim Tangkas Kota Bogor menertibkan 42 lapak PKL dan 8 kendaraan di sejumlah titik di Kota Bogor pada Senin, (9/10/2023).
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, razia ini dilakukan dari mulai pukul 09:00-12:00 WIB. Tim gabungan menyisir mulai dari Jalan Jalak Harupat, Jalan Raya Pajajaran, Jalan Bangbarung Raya.
Kemudian, Jalan Achmad Sobana, Jalan Surya Kencana, kemudian Kampung Cincau Lawang Seketeng, dan kembali menuju Jalan Ir. H. Djuanda.
Tim Tangkas Kota Bogor, menertibkan sebanyak 42 lapak PKL, dengan rincian sebanyak 6 PKL ditertibkan di Jalan Bangbarung Raya, 11 PKL di Jalan Achmas Sobana , 20 PKL di Jalan Suryakencana, terakhir sebanyak 5 PKL di Kampung Cincau Lawangseketeng yang ditertibkan.
Dalam razia itu, Tim Tangkas juga menindak pengendara roda dua dan empat yang parkir sembarangan. Di mana, sebanyak 4 mobil dan dua motor ditertibkan di Jalan Bangbarung Raya, dan 2 motor ditertibkan di Jalan Achmad Sobana.
“Jumlah keseluruhan pelanggar sebanyak 6 motor, dan 2 mobil yang ditertibkan,” ujarnya.
Sementara Tim Tangkas Kota Bogor terdiri dari beberapa instansi baik dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Pemukiman, serta Pelindungan Masyarakat Kecamatan Bogor Selatan. (Andi)
Berikan Komentar