Tilang Elektronik, Wakil Walikota Depok : Agar Warga Tertib Berkendara

Mediabogor.co, DEPOK – Wakil Wali Kota Depok, Imam Budio Hartono mengharapkan, masyarakat Kota Depok dapat mengetahui kebijakan pemberlakukan tilang elektronik yang mulai berlakukan tanggal 24 Maret 2021.

“Jangan sampai sosialisasi ini tidak diketahui media, makanya sebagai salah satu sosialisasi bisa disampaikan kepada warga bahwa kita sekarang sudah melakukan, E-TLE,” katanya, Rabu (24/03/2021).

Ia mengatakan, kebijakan tilang elektronik ini bertujuan agar masyarakat bisa lebih tertib dalam berkendara.

“Jangan melanggar rambu dan jangan menggunakan handphone saat berkendara. Itu saran dari kami agar tidak terjadi pelanggaran dan lebih tertib lalu lintas,” tuturnya

Selain itu, Imam berkeyakinan langkah ini dapat mengurai kemacetan. Karena tidak boleh sembarangan berhenti, ada CCTV ataupun kamera yang memotret pelanggaran tersebut.

“Mudah-mudahan titiknya akan diperbanyak sehingga makin banyak ketertiban lalu lintas, terutama di Jalan Margonda,,” jelasnya. (Jar)

Berita Terkait

Berikan Komentar