
Tiga Warung di Jalan Raya Cibungbulang Dibongkar
Mediabogor.co, BOGOR – Petugas Satpol PP Kecamatan Cibungbulang, terus melakukan tindakan tegas terhadap bangunan liar yang melanggar aturan dengan cara melakukan pembongkaran secara mandiri.
“Petugas Satpol PP membongkar Tiga bangunan liar di Jalan Raya Cibungbulang, kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. ” Kata Yudi Mariadi Kanit Trantib Polpp kecamatan Cibungbulang.kepada Mediabogor.co (5/8/2025).
Yudi Mariadi mengatakan, dalam penindakan itu pihaknya melakukan pembongkaran tiga bangunan warung yang sudah lama tidak dipakai lagi oleh pedagannya.
“Tiga bangunan warung ini dibongkar secara mandiri yang kita bantu 10 pasukan Satpol PP Kecamatan Cibungbulang pada saat jalannya pembongkaran, dan alhamdulilah bisa berjalan dengan aman lancar Dan tertib,” Ucapnya.
Lanjut Yudi Mariadi, pembongkaran itu dilakukan karena pemilik bangunan melanggar Perda Kabupaten Bogor Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.
“Sebelum pembongkaran kita sudah memberikan surat pemberitahuan kepada pemilik Tiga warung di Jalan Raya Cibungbulang, dan alhamdulilah saat ini kita bersama -sama membongkar Tiga warung tersebut agar terlihat wajah Cibungbulang.” Tururnya. (Agil).
Berikan Komentar