
Tidak Penuhi Panggilan, Polisi Akan Cari Terduga D
Mediabogor.co, BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan penumpang KRL Pangrango Bogor-Sukabumi berinisial D terhadap petugas wanita di Stasiun Bogor Paledang, Senin 22/8/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan, pihaknya sudah melayang surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi terhadap terlapor sesuai alamat atau identitas yang didapatnya sebanyak 2 kali. Namun hingga kini terlapor D tak kunjung memenuhi panggilan tersebut.
“Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah layang surat (pemanggilan pemeriksaan) dua kali tapi belum datang kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).
Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan pencarian terhadap terlapor D untuk kepentingan penyelidikan. Karena sejauh ini, polisi telah memeriksa lima orang saksi dari rekan kerja, PT KAI dan lainnya.
“Kita akan cari keberadaannya. Bukan DPO (Daftar Pencarian Orang), tapi untuk pemeriksaan,” tutupnya.
Seperti diketahui, petugas wanita di Stasiun Bogor Paledang berinisial S diduga mengalami perbuatan tidak menyenangkan dari calon penumpang pada Senin (22/8) lalu. Dimana, calon penumpang itu menyingkap atau menyibak hijab petugas.
Diketahui kejadian itu terjadi karena calon penumpang berinisial D menolak mengikuti aturan perjalanan kereta api lokal terkait vaksinasi. Kasus ini langsung dilaporkan kepada Polresta Bogor Kota. (Andi)
Berikan Komentar