
Terlibat Prostitusi Online, 8 Orang Diamankan Polisi dari Wisma di Bogor Tengah
Mediabogor.co, BOGOR – Sebanyak 8 orang diamankan polisi dari salah satu wisma di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Mereka diamankan karena terlibat prostitusi online melalui Michat.
“Mengamankan dan melakukan introgasi terhadap pelaku prostitusi online,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/9/2024).
Adapun operasi tersebut digelar pada Selasa 24 September 2024 malam. Adapun kedelapan orang yang berhasil diamankan masing-masing berinisial MI, RP, AR, AD, RA, IN, RT dan DN.
“Pelaku menggunakan aplikasi Michat kemudian menawarkan jasa ML, lalu diarahkan ke wisma,” terangnya.
Hasil pemeriksaan sementara, terdapat joki yang menawarkan wanita melalui aplikasi tersebut. Tarif yang patok mulai dari Rp 300 ribu-Rp 500 ribu sekali main.
“Barang bukti 6 boks kondom dan 10 unit handphone,” tambah Bismo.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan dari kedelapan orang yang diamankan terdiri dari 4 laki-laki dan 4 perempuan berusia sekitar 21 tahun.
“Menurut pengakuan mereka, menjajakan diri dengan menggunakan aplikasi Michat,” tutur Aji.
Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Bogor Kota. Polisi juga masih mendalami ada tidaknya mucikari yang menjalankan mereka dalam praktik prostitusi online ini.
“Kita masih pendalaman terkait mucikari ada atau tidaknya,” tandasnya. (Zian)
Berikan Komentar