Terkait Pemasangan Portal, Katar Sukamulya: Bukan Solusi Atasi Kemacetab

Mediabogor.co, BOGOR- Ketua Karang Taruna Desa Sukamulya kang Endang Bahri Komara atau akrab disapa kang Enduy mengkritisi rencana Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor yang akan memasang portal di Kampung Leuwiranji tepatnya sebelum jembatan jalan mengarah ke Gunung Sindur. pasalnya pemasangan portal tidak akan mengatasi problem yang selama ini muncul yaitu kemacetan dan kerusakan infrastuktur jalan.

Menurut Enduy, yang paling tepat adalah menempatkan personil DISHUB dan aparat terkait di lokasi-lokasi rawan kemacetan seperti Jl. Raya Cicangkal untuk mengatasi kemacetan serta penegakan hukum dan mempercepat proses pembangunan jalan-jalan rusak parah seperti Jl. Cicangkal – Gunungsindur.

Lebih lanjut, kang Enduy menyampaikan jika pemasangan portal malah akan menambah polemik serta potensi konflik di Desa Sukamulya sebagaimana terjadi di kecamatan Parung Panjang atau di Rumpin beberapa waktu lalu.

“Pemasangan portal malah akan menambah polemik di Desa Sukamulya seperti beberapa tahun lalu. Oleh karena itu kami menolak pemasangan portal di wilayah Desa Sukamulya. Jika mau mengatasi persoalan kemacetan di Cicangkal Dishub harus menempatkan personil untuk mengatur lalu lintas sekaligus melakukan penegakan hukum,” kata Ketua karang Taruna  Endang Bahri Komara  kepada wartawan  Kamis (12/12/2024)

Jika  memang dianggap ada yang melanggar. Bukan menempatkan besi yang malah akan merepotkan ,”

Hal senada juga di sampaikan oleh sekretaris Forum Masyarakat Desa Sukamulya (FMD Sukamulya) Ridwan Hasanudin. Menurut Ridwan, Kecelakaan yang banyak terjadi di wilayah Rumpin lebih disebabkan beberapa faktor. Pertama rusaknya infrastuktur jalan. Pengendara banyak yang menghindari lobang sehingga terpeleset atau bertabrakan dengan kendaraan dari arah berlawanan.

Kedua tidak adanya personil DISHUB yang melakukan pengawasan dan penegakan hukum bagi para pengendara, baik kendaraan tambang maupun kendaraan umum, dari kasus- kasus kecelakaan di Rumpin hampir semua korban tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), bahkan ada anak dibawah umur (Pelajar).

” Jika ingin mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan di Rumpin. Pembangunan jalan- jalan rusak parah di wilayah Rumpin harus dipercepat. Karena dengan akses jalan yang baik, setidaknya angka kecelakaan bisa diminimalisir. Kedua harus ada petugas dari DISHUB yang standby mengatur dan mengawasi kendaraan, terutama truk tambang agar tidak melanggar aturan yang berlaku di Kab. Bogor.  Jadi bukan dengan pemasangan portal, apalagi portal itu di pasang di hilir bukannya dihulu,”katanya (Sir)

Berita Terkait

Berikan Komentar