Terjunkan Alat Berat, 300 Lapak PKL yang Berdiri di Lahan Pemkot Dibongkar

Mediabogor.co, Bogor – Sebanyak 300 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Bubulak-Situgede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor ini di bongkar petugas menggunakan alat berat hingga rata dengan tanah. 
 
Penertiban PKL ini dilakukan untuk penataan kawasan Jalan Raya Cifor sepanjang 1,7 Kilo Meter dijadikan jalur Pedestrian. 
 
Kabid Trantibum Linmas Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar Wahyudianto mengatakan, penertiban ini dilakukan karena lapak PKL berdiri di lahan milik Pemkot Bogor. Menurut Andry, penertiban ratusan lapak PKL sendiri dilakukan karena kawasan Jalan Raya Cifor akan ditata menjadi pedestrian.
 
“Awalnya ini lahan milik Kementerian Kehutanan, namun sudah diserah terimakan ke Pemkot dan sekarang jadi lahan milik Pemerintah Daerah. Penataan pedestrian jalur hijau disini. Sepanjang 1,7 kilometer,” kata Andry, Selasa (27/9/2022). 
 
Andry menjelaskan, penertiban ratusan PKL ini sendiri sudah melalui prosedur yang berlaku. Mulai dari tahapan sosialisasi, pemberian peringatan 1-3 hingga pelaksanaan penertiban. “Awal dari tahun 2019, terakhir tahun 2021 sudah dilakukan rapat penataan kawasan Jalan Cifor. Jadi memang sudah sesuai tahapan sampai hari ini dan sesuai prosedur juga,” jelas Andry. 
 
Dalam pelaksanaan penertiban kali ini, kata Andry, kurang lebih sudah banyak yang membongkar, hampir 60 persen. “Saat ini hanya sisa 40 persen yang belum membongkar dan kita tertibkan hari ini,” ujarnya. 
 
Lapak PKL yang ditertibkan ini melibatkan 300 personel gabungan dari Pemkot Bogor dan TNI/Polri. “Hampir 300 total. Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri hingga aparatur wilayah,” tandasnya. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar