
Teguran Keras, Pemkab Bogor Bakal Tutup Wisata Hibisc Fantasy Milik PT Jaswita di Puncak Jika Tak Penuhi Izin
Mediabogor co, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyoroti wisata baru di Kawasan Puncak Bogor bernama Hibisc Fantasy milik BUMD Provinsi Jawa Barat PT Jaswita Lestari Jaya yang di dalamnya ada bangunan yang berpolemik.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Teuku Mulya tidak akan mentolelir jika wisata tersebut mengoprasionalkan lokasi yang tak berizin.
“Itu (kalau melanggar) harus dibongkar ga ada cerita lain, bianglala dan beberapa bangunan harus dibongkar karena mereka membangun melebihi izin yang diterbitkan,” tegas dia, Kamis 12 Desember 2024.
Polemik wisata yang dikelola oleh BUMD Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita Lestari Jaya itu harus diselesaikan terlebih dahulu segala urusannya. Sebab, kata dia, hanya beberapa bangunan saja yang memiliki izin resmi dari Pemkab Bogor.
“Ya kan ada rumah makan disitu, pokoknya saya taunya ada beberapa bangunan tapi bangunannya bukan yang bianglala dan beberapa bangunan lainnya,” jelas dia.
Ia mengaku, akan turun langsung ke destinasi wisata Hibisc Fantasy itu untuk memastikan tidak ada yang melanggar pada operasional wisata tersebut.
“Nanti kita turun lapangan lagi kalau ada laporan begini, kemudian kita melakukan intervensi lagi ke sana nanti kalau ada laporan begitu nanti kita serahkan lagi ke Satpol-PP untuk tutup kalau memang bangunan itu beroperasi termasuk bianglala, itu gak benar itu,” tegas dia.
Ia mengaku, destinasi wisata itu tidak terlebih dahulu berkoordinasi dengan DPKPP Kabupaten Bogor baik dalam pelaksanaan pembangunan hingga dilauching wisata tersebut.
“Gak ada komunikasi, ini saya juga baru tau sudah ada yang itu,” jelas dia.
Teuku menegaskan, meski tidak akan pandang bulu jika wisata tersebut melanggar aturan yang berlaku, sekalipun BUMD milik Pemprov Jabar.
“Sanksi kita kan kalau memang mereka tetap bandel ya nanti ujung-ujungnya kalau misalnya (melanggar), pencabutan izin atau pengadilan dulu,” tutup dia.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah berulang kali melakukan imbauan kepada PT Jaswita Lestari Jaya untuk melakukan langkah-langkah hukum sebelum membuat bangunan atau lokasi wisata di Puncak Bogor.
Namun, nyatanya, imbauan tersebut tidak didengar sampai PT Jaswita Lestari Jaya membangun wisata tanpa sepengetahuan pemerintah Kabupaten Bogor. (Ery)
Berikan Komentar