Tegaskan Larang Kembang Api dan Konvoi, Kapolresta Bogor Minta Warga Rayakan Tahun Baru Secara Sederhana dan Tertib

Mediabogor.co, BOGOR – Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Eko Prasetyo mengimbau seluruh masyarakat Kota Bogor dan Kabupaten Bogor agar merayakan malam pergantian Tahun Baru dengan sederhana, positif, dan tetap menjaga ketertiban umum.

‎Ia menegaskan, imbauan pertama adalah agar masyarakat tidak merayakan Tahun Baru secara berlebihan. Perayaan diharapkan dilakukan dengan kegiatan yang bermanfaat serta tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎”Kami mengimbau agar perayaan Tahun Baru dilaksanakan secara sederhana dan positif,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 29 Desember 2025.

‎Ia juga mengatakan, masyarakat diminta untuk tidak menyalakan atau menggunakan kembang api saat pergantian Tahun Baru.

‎Hal ini sejalan dengan imbauan pemerintah serta sebagai bentuk empati kepada saudara-saudara yang saat ini tengah dilanda musibah di wilayah Provinsi Sumatera.

‎”Kita harus memiliki rasa empati terhadap saudara kita yang sedang terkena musibah. Oleh karena itu, kami mengimbau untuk tidak menggunakan kembang api,” jelasnya.

‎Selanjutnya, Kapolresta juga melarang adanya konvoi kendaraan baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), terlebih kendaraan yang menggunakan bak terbuka. Jika ditemukan konvoi kendaraan seperti tersebut, petugas akan melakukan tindakan berupa pemutaran balik kendaraan ke daerah asal.

‎”Apabila kami menemukan adanya konvoi kendaraan, baik R2, R4, maupun kendaraan bak terbuka, akan langsung kami putar balik,” tegasnya.

‎Sebagai imbauan keempat, Polresta Bogor Kota akan melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan bak terbuka yang melakukan konvoi dan memasuki wilayah Kota Bogor.

Berita Terkait

Berikan Komentar