Tegas Kapolresta Akan Tangkap Pedagang Yang Jual Petasan

Mediabogor.co, BOGOR- Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Prakoso akan menindak tegas para pedagang yang kedapatan menjual petasan pada Bulan Suci Ramadan ini.

“Jual petasan kita tangkap, barang bukti kita sita yang menyalakan petasan kita tangkap bawa ke kantor polisi untuk kita periksa,” kata Kombes Bismo, dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyalakan petasan karena dinilai berbahaya yang dapat menimbulkan korban jiwa dari ledakan petasan tersebut.

Menurutnya suara petasan dapat menganggu ketertiban umum dan efeknya juga dapat membahayakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan kerusakan.

“Memicu konflik dan perkelahian. Jadi nyalakan petasan,” tegas Bismo.

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk menjaga kondisipifas kamtibmas di bulan Ramadan dengan melakukan hal yang bermanfaat.

“Masyarakat jika mendapati petasan bisa info ke no hp saya 0878 100 100 57,” tutupnya. (ANDI)

Berita Terkait

Berikan Komentar