Tanda Tangan Dipalsukan, Warga Tolak Pembangunan Peternakan Ayam di Rumpin

Mediabogor.co, BOGOR – Dugaan pemalsuan tanda tangan warga terjadi dalam rencana pembangunan peternakan ayam petelur di Kampung Lebak Ela, Desa Cidokom, Rumpin.

Pasalnya, warga merasa tidak pernah setuju dan menandatangi surat persetujuan pembangunan peternakan ayam tersebut.

Salah seorang warga, Kampung Pasier Pendeuy, Desa Gobang, Wiwi mengaku tidak pernah diminta tanda tangan persetujuan pembangunan peternakan ayam petelur di wilayah perbatasan Desa Cidokom dan Gobang.

“Memang warga diminta KTP, saya tidak, tetapi di dalam kertas persetujuan ada tanda tangan saya. Padahal saya merasa tidak tanda tangan,” ungkapnya, kepada wartawan Jumat 12 Desember 2025

Bahkan dalam surat tersebut juga terdapat tanda tangan suami dan adik Wiwi yang masih di bawah umur. Padahal, mereka juga mengaku tidak pernah merasa tanda tangan untuk menyetujui pembangunan tersebut.

“Di surat itu tertulis warga setuju bahwa ada perusahaan yang akan membangun peternakan ayam. Kami warga merasa ini tanda tangan palsu,” kata Wiwi.

Eman, warga Kampung Lebak Ela, Desa Cidokom juga mengaku ada upaya intimidasi yang dilakukan pihak perusahaan agar warga setuju dengan pembangunan peternakan ayam petelur.

Sebagian warga yang merasa tertekan dengan rela memberikan KTP dan diberikan uang sebesar Rp 100 ribu tanpa tahu tujuan sebenarnya.

“Setelah diberitahu, warga menolak kalau untuk pembangunan peternakan ayam. Padahal belum ada dari perusahaan yang sosialisasi tiba-tiba ada surat persetujuan itu,” katanya.

Terpisah, Plt Kepala Desa Cidokom, Dedi Setiadi membenarkan bahwa ada pihak perusahaan yang akan membangun peternakan ayam di wilayah perbatasan Desa Cidokom dengan Desa Gobang.

“Melalui salah seorang warga, pihak perusahaan meminta izin untuk pembangunan peternakan ayam dengan kapasitas 10 ribu ekor,” jelasnya.

Namun Dedi pun menegaskan bahwa jika tidak ada persetujuan dari warga, maka pihaknya juga tidak akan mengizinkan hal tersebut.

“Kalau dari perusahaan mau berlanjut, harus musyawarah dulu dengan warga. Ketika warga mengizinkan, kami persilahkan,” (Sir)

Berita Terkait

Berikan Komentar