
Tanam Ganja Dalam Rumah, Pria di Cigudeg Diringkus Polisi
Mediabogor.co. BOGOR- Pihak kepolisian meringkus seorang pria yang terciduk menamam tanaman ganja di dalam rumahnya di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Bagus Azi Lesmana mengatakan bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut sejak satu bulan lalu.
“Pada saat kita interogasi, yang bersangkutan dapat bibit dan ditanam sama yang bersangkutan,” kata AKP Bagus Azi Lesmana kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Selasa, 28 Oktober 2025.
Bagus menyebut, dalam kasus itu pihaknya menemukan sebanyak tujuh batang tanaman ganja yang ditanam pelaku di dalam rumahnya.
“Ada tujuh batang (ganja),” ujarnya.
Adapun, kata dia, pelaku diketahui menamam tanaman ganja itu untuk dirinya sendiri.
“Sekadar buat konsumsi pribadi, tapi masih kita dalami,” jelasnya.
Bagus mengungkapkan, pelaku mengakui bahwa baru-baru ini menanam ganja tersebut di rumahnya usai mendapatkan bibit.
Namun, lanjut dia, hingga saat ini bibit tersebut masih belum diketahui asal muasalnya.
“Masih kita dalami (asal dapatnya) karena baru satu orang yang ditangkap,” tandasnya.
(Ergun)
Berikan Komentar