
Takut Longsor, Pemkab Bogor Pakai Lahan Pemkot untuk Buang Sampah di TPAS Galuga
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan kerjasama dengan pemerintah Kota Bogor dalam pengelolaan sampah di TPAS Galuga, Kecamatan Cibungbulang.
Hasil dari kerjasama itu salah satunya adalah penggunaan lahan pemerintah Kota Bogor untuk membuang sampah milik masyarakat Kabupaten Bogor.
“Jadi kita ada jangka panjang, jangka pendek dan jangka menengah. Jangka pendeknya sesuai arahan Bupati kita sudah mengadakan pertama adalah terasering,” kata dia, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Soebiantoro, Jumat 23 Mei 2025.
Terasering itu dilakukan untuk menggeser sampah milik Pemkab Bogor ke lahan yang dimiliki pemerintah Kota Bogor. Sebab, kata dia, sampah milik Pemkab Bogor sudah menggunung dan dikhawatirkan longsor.
“Teras sering itu adalah pergesaran sampah-sampah yang menggunung nanti digeser ke tanah nya Kota Bogor dan Allhamdulillah Kota Bogor sudah, makanya kemarin Bupati ke Kota Bogor,” jelas dia.
“Ternyata ada ide dari Pak Wali dengan Bupati kita kerjasama, insya allah nanti sampah itu akan digeser ke Kota Bogor membuat terasering alat seperti turap supaya tidak longsor,” lanjutnya.
Ia menyebut, pemerintah Kabupaten Bogor memiliki lahan lebih sedikit daripada pemerintah Kota Bogor. Padahal jumlah penduduk Kabupaten Bogor jauh lebih banyak dari Kota Bogor.
“Karena gini, Kabupaten Bogor tuh hanya memiliki luas lahan sekitar 3,7 hektare yang 3,9 punya Kota Bogor,” jela dia.
Berikan Komentar