
Tak Terima Dieksekusi, Pihak R.M Rindu Alam Puncak Bogor, Akan Bawa ke Persidangan
Tak Terima Dieksekusi, Pihak R.M Rindu Alam Puncak Bogor, Akan Bawa ke Persidangan
mediabogor.com, Bogor – Mendekati eksekusi, pihak Restoran Rindu Alam, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, mempertanyakan langkah Pemprov Jawa Barat yang mengambil alih lahannya. Pasalnya, menurut Adjie yang menjabat sebagai Staf Pimpinan Rindu Alam, kontrak sewa lahan Restoran yang sudah ada sejak tahun 80an ini, baru akan berakhir pada tahun 2020 mendatang.
Namun entah kenapa, lanjut Adam, tiba-tiba Pemprov meminta pengambil alihan lahan tersebut yang akan dilakukan akhir November 2017 ini.
“Memang sampai 2020, jadi pada zaman PU, sebelum peralihan ke Provinsi, kami dapat perpanjangan dari PU itu sampai tahun 2020,” ujar Adam,pada Sabtu (4/11/17) kemarin.
Tak terima dengan langkah yang diambil Pemprov, pihaknya telah melakukan mediasi dengan Pemprov Jabar sekitar satu bulan lau. Namun sayang, dari hasil mediasi tak ditemukan jalan keluar.
“Karena mediasi kemaren tidak ada hasilnya, jadi kami masuk ke persidangan, sekarang masih proses, sidang pertama itu minggu kemaren dan sekarang sudah mau ke sidang kedua,” katanya.
Adam pun mengatakan, pihaknya sempat didatangi pihak Satpol-PP yang mulai memberikan surat peringatan terhadap restoran Rindu Alam, padahal persidangan belum selesai.
“Saya harap ada titik tengah-tengahnya lah, misalnya jadi 2019 kek, biar sama-sama enak, kan lebih bijak ya, kalau mereka terbuka pikirannya, kita juga legowo, kita terima dengan lapang dada,” ungkapnya. (RF)
Berikan Komentar