
Tak Terima Dianggap Remeh, SS Bunuh Aniaya Korban Hingga Meninggal
Mediabogor.co, BOGOR – Polres Bogor Berhasil menangkap pelaku pembunuh (SS) terhadap seseorang berinisial MS yang dilakukan pada Rabu, (8/8) sekitar jam 03:40 di Kampung Cibogo, desa Cipayung, kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Megamendung IPTU Tri Lesmana menyampaikan, kasus pembunuhan itu berawal saat korban dan pelaku pembunuh berkumpul di suatu tempat di daerah Cibogo.
“Kemudian datang pelaku ke tempat tersebut dan terjadi minum-minum setelah itu terjadi cekcok mulut, karena ada ketersinggungan tersangka oleh korban,” kata dia, Kamis (12/8).
Melihat hal tersebut, lanjut Lesmana, tersangka menelpon orang tuanya, kemudian tersangka datang ke lokasi tersebut. “Ketika orang tua tersangka datang ke lokasi, dari pihak tersangka tiba-tiba ngomong “ini ada orang rese” kepada orangtuanya,” paparnya.
Tiba-tiba, lanjut dia, tersangka melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong sehingga korban terjatuh, setelah jatuh kemudian diinjak-injak dengan sepatu dan dilemparkan batu kepada wajah korban. “Atas kejadian tersebut korban tidak sadarkan diri dan korban akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, SS dijerat dengan pasal Pembunuhan dan atau Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban meninggal Dunia, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Sementara itu, SS mengaku dirinya merasa diremehkan oleh korban sehingga SS tega melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas.
“Dia seperti ngeremehin saya, katanya saya anak kemaren sore dia sempat rese sempet saya bilangin, tapi dia bilang saya anak kemaren sore,” papar SS kepada wartawan. (Mug)
Berikan Komentar