
Taatilah Tata Tertib Berlalu Lintas Jika Tidak Ingin Terkam Camera CCTV di Depan Trafick Light
Taatilah Tata Tertib Berlalu Lintas Jika Tidak Ingin Terkam Camera CCTV di Depan Trafick Light
MediaBogor.com, Bogor – Ber hati-hatilah bagi para pengendara yang sering melanggar lalu lintas dikota Bogor, ada himbauan khususnya saat berhenti tepatnya di depan garis putih ataupun di atas zebra cross hingga depan simpang trafick light kini anda akan diwasi secara camera pemantau CCTV dan ATCS (Area traffic control system).
Pengawasan tersebut langsung di kontrol oleh pihak kepolisian maupun oleh Dinas Perhubungan Kota Bogor.
Sebuah suara peringatan melalui pengeras suara yang di pasang di sebuah tiang untuk menegur secara langsung pengendara roda dua maupun roda empat yang melenggar tata tertib berlalu lintas.
Pengendaraa itu pun diminta untuk mundur dan berhenti di belakang garis.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bogor, The Patricinio Freitas mengatakan bahwa ada tujuh lokasi yang sudab dipasang CCTV dan pengeras suara.
Lokasi tersebut berada di jalan milik daerah maupun jalan milik provinsi dan pemerintah pusat.
“Iya itu namanya ATCS (Area traffic control system) dari Dishub, ada yang dari BPTJ kalo jalan Nasional dan ada juga yg dari Kota Bogor, ada juga dari provinsi,” ucapnya. Sabtu (6/17/18).
Theo menambahkan bahwa jalan Nasional yang sudah ATCS yaitu simpang Sukasari, Simpang Baranangsiang, Tugu kujang, Simpang McD Pajajaran, Simpang Salak Tower, Simpang Talang dan Simpang Pomad.
“Untuk jalan Provinsi Simpang Empang, jalan Kota Bogor ada di Simpang Sawojajar dan Simpang Pandu Raya (taman coret coret),” katanya.
Dengan dipasang ATCS tersebut Theo berharap masyarakat bisa terus menjaga ketertiban berlalulintas agar nayaman dan aman. (Nick)
Berikan Komentar