
Surat Himbauan Disebar ke Tiap Kecamatan, Pemkab Bogor Larang Pesta Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru
Mediabogor.co, BOGOR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melarang keras adanya pesta kembang api dan petasan saat malam Tahun Baru 2026 di Bumi Tegar Beriman.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan bahwa larangan pesta kembang api itu dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah.
Bahkan, Rudy mengaku telah menyebarkan surat edaran ke seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor terkait larangan pesta kembang api dan petasan.
“Pemkab Bogor sudah membuat surat himbauan kepada seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor terkait pesta kembang api. Jadi, kami himbau untuk tidak melakukan pesta kembang api di malam pergantian tahun,” kata Rudy kepada wartawan di Cibinong, Sabtu, 27 Desember 2025.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mendukung penuh langkah tersebut demi keamanan dan ketertiban di malam Tahun Baru 2026.
“Kita sudah sosialisasikan larangan kembang api dan petasan, kita sudah kirim surat Telegramnya tersebut ke jajaran dan sudah kita sosialisasikan kepada seluruh masyarakat,” ujar Wikha.
Saat ini, Wikha meminta kepada jajaran Polres Bogor untuk lebih masif mensosialisasikan larangan pesta kembang api dan petasan ke masyarakat.
“Sementara kami beri himbauan atau pendekatan persuasif dulu, namun apabila nanti tidak dihiraukan. Maka, kami akan melakukan tindakan lebih lanjut,” tandasnya.
(Ergun)
Berikan Komentar