
Supono Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Fasilitas Penyelenggara Pesantren
Mediabogor.co, BOGOR – Supono salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari Partai Amanat Nasional (PAN), Daerah Pemilihan VI Kabupaten Bogor melaksanakan sosialisasi peraturan Daerah (Perda) fasilitas penyelenggara pesantren Provinsi Jawa Barat.
Sosialisasi dilaksanakan di Kafe Domoro, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, dengan dihadiri oleh kader dan pengurus PAN Kecamatan Caringin dan Kecamatan Cigombong, Selasa(04/04/2023)
“Pentingnya sosialisasi atau penyebarluasan Perda fasilitas penyelenggaraan pesantren. Inti dari Perda adalah bagaimana pesantren di Jawa Barat masuk dalam anggaran pembangunan Provinsi Jawa Barat, karena pesantren melahirkan anak-anak bangsa yang berakhlakul karimah, yang dapat membentengi umat manusia,” ujar H Supono, Rabu,(05/04/2023)
Menurut Supono, pesantren memiliki peran yang sangat besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara, benteng besar dalam moral dan akhlak.
Sehingga nantinya Perda ini akan mengikat siapapun gubernurnya, dan pondok pesantren akan diperhatikan lagi.
“Maka dari itu saya minta berpesan kepada pengurus pesantren agar memperkuat legal standingnya karena semua ini dijamin oleh perda tersebut,” ujar Supono.
Ia menuturkan bahwa pondok pesantren itu tidak harus tradisional (salafiyah) atau modern.
Namun yang terpenting berbadan hukum yang artinya kekhususan pesantren itu dijamin oleh pemerintah.
“Saya berharap, dengan adanya sosialisasi Perda Penyelenggara Pesantren ini, masyarakat menjadi mengerti dan tahu, bahwa pemerintah melindungi pesantren dengan Perda tersebut,” jelas Supono.
Jadi pengurus pesantren, baik ustad, maupun kiainya serta tokoh masyarakat yang berkecimpung di pendidikan pesantren terus semangat dan bersinergi untuk kerangka NKRI, setia kepada Republik Indonesia.
(Tiara)
Berikan Komentar