
Sudah Tertunda Cukup Lama, Pasar Bogor Siap Dibongkar Bulan November
Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus melanjutkan tahapan revitalisasi Pasar Bogor. Setelah pemutusan aliran listrik dan air, aktivitas pedagang di dalam gedung masih berjalan sembari proses relokasi ke lokasi baru. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan bahwa seluruh pihak perlu mendukung langkah pemerintah ini sebagai bagian dari penataan kota dan penegakan regulasi aset daerah.
“Pasar Bogor ini harus kita dukung bersama sebagai upaya pemerintah dalam merapikan estetika kota dan bentuk kepatuhan terhadap hasil temuan BPK. Karena aset bangunan di sana tercatat nol (0), maka bangunan itu mau tidak mau harus dibongkar,” ujar, Sabtu 04 Oktober 2025.
Menurutnya, penyampaian kebijakan tersebut memang tidak mudah diterima oleh seluruh pedagang. Namun, kini sebagian besar pedagang di dalam gedung telah mulai melakukan pembayaran uang muka (DP), cicilan, dan sewa kios di Pasar Jambu Dua dan Pasar Sukasari.
“Saya apresiasi kepada Polres dan Dandim yang telah memberikan arahan kepada seluruh personel Polri dan TNI untuk berbelanja di dua pasar tersebut. ASN Kota Bogor juga akan diarahkan melakukan hal yang sama, agar para pedagang eks Pasar Bogor tidak merasa dua pasar ini sepi,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan rekayasa lalu lintas agar angkutan umum maupun kendaraan pribadi dapat lebih mudah masuk ke area dua pasar relokasi tersebut, dengan catatan kendaraan yang digunakan masih layak secara teknis.
Terkait adanya aksi unjuk rasa dari para pedagang kaki lima (PKL), Jenal menjelaskan bahwa surat pengosongan hanya ditujukan kepada pedagang di dalam gedung, bukan kepada PKL yang berjualan di luar area pasar.
“Waktu mereka datang demo, saya tanya, ‘Akang ini pedagang atau PKL?’ Mereka jawab PKL. Nah, yang kita kirim surat pengosongan itu pedagang di dalam gedung, bukan PKL. Jadi PKL menyesuaikan saja,” ujarnya.
Jenal menegaskan, revitalisasi ini sudah tertunda cukup lama, hampir empat tahun. Kini, setelah seluruh proses administrasi termasuk penyelesaian di KPKNL rampung, Pemkot siap memulai pembongkaran yang ditargetkan pada November mendatang.
“Yang pasti, pedagang di dalam mendapatkan dispensasi tiga bulan gratis di tempat relokasi. PKL pun kita tawarkan hal yang sama. Jadi pemerintah sudah memberikan ruang dan kemudahan bagi semua pihak,” pungkasnya.
Berikan Komentar