
SPMB Online SD Dimulai, SDN 3 Cimahpar Diserbu Pendaftar
Mediabogor.co, BOGOR – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online jenjang Sekolah Dasar (SD) secara serentak dimulai di seluruh Kota Bogor pada Senin, 16 Juni 2025. Salah satu sekolah yang mengalami lonjakan pendaftar adalah SDN 3 Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara.
Kepala Sekolah SDN 3 Cimahpar, Mitha Parlina, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat, khususnya para orang tua murid, sangat tinggi dalam mendaftarkan putra-putrinya melalui sistem online.
“Alhamdulillah, antusias orang tua di sini membeludak sekali. Kami sangat mengapresiasi semangat mereka untuk menyekolahkan anak-anaknya,” ujar Mitha.
Meski demikian, Mitha menjelaskan bahwa pihak sekolah tetap mengikuti aturan kuota yang ditetapkan pemerintah, yakni satu rombongan belajar (rombel) hanya boleh menampung maksimal 28 siswa. SDN 3 Cimahpar sendiri membuka dua rombel, sehingga total hanya bisa menerima 56 siswa.
Namun hingga saat ini, jumlah pendaftar telah melampaui 85 orang. Untuk mengantisipasi kelebihan tersebut, pihak sekolah akan mengarahkan calon siswa ke sekolah-sekolah terdekat.
“Kalau sudah cukup, kita alihkan ke sekolah terdekat. Kami akan melakukan seleksi kembali sesuai persyaratan untuk menentukan siapa yang diterima,” tambahnya.
Adapun dokumen persyaratan yang harus disiapkan calon peserta didik meliputi Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran asli, KTP orang tua, dan jika tersedia, ijazah TK juga diperbolehkan untuk dilampirkan.
Mitha juga menjelaskan bahwa SPMD tahun ini menyediakan berbagai jalur penerimaan, di antaranya jalur afirmasi bagi keluarga tidak mampu, jalur zonasi (baik dari wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor), jalur mutasi orang tua, serta jalur maslahat guru.
Menutup keterangannya, Mitha menyampaikan harapannya kepada pemerintah agar terus memberikan perhatian lebih terhadap dunia pendidikan.
“Harapan ke depannya, pemerintah lebih memperhatikan lagi pendidikan di Indonesia. Alhamdulillah sejauh ini semua berjalan lancar dan tidak ada kendala,” pungkasnya.
Berikan Komentar