
Spanduk Liar Diamankan
mediabogor.com, Bogor – Puluhan spanduk tidak berizin dan tidak membayar pajak di sepanjang jalan protokol di Kota Bogor kembali ditertibkan petugas dan penegakan sanksi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor.
Menurut Hera Heryaningsih, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Penagihan, Bapenda Kota Bogor, giat penertiban yang kerap dilakukan sudah menjadi agenda rutin Bapenda Kota Bogor.
“Penertiban kemarin kami berhasil mengamankan spanduk insidentil seperti umbul-umbul, baliho, poster dan lain sebagainya kurang lebih ada 60 spanduk,” kata Hera kepada wartawan, Kamis (06/12/18).
Selain tidak berizin dan tidak membayar, lanjut Hera, petugas juga menertibkan beberapa spanduk insidentil yang tidak sesuai dengan ketentuan Bapenda.
“Spanduk yang dipasang di tempat yang tidak sesuai dengan ketentuannya pun ki tertibkan termasuk spanduk yang habis masa berlakunya,” pungkasnya. (Nick)
Berikan Komentar