SOTK Tirta Pakuan Disetujui Kemendagri, Empat Direksi Pimpin Perusahan

Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota Bogor resmi menyesuaikan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perumda Tirta Pakuan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor: 900.1.13.2/8149/Keuda, yang menyetujui permohonan penambahan jumlah direksi Perumda Tirta Pakuan.

‎Langkah ini kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Wali Kota Bogor Nomor 900.1.13.2/Kep.393-Bag.Ekon/2025 tentang Pengangkatan Kembali Rino Indira Gusniawan sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor Periode 2025–2030.

‎Penyesuaian SOTK tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan meningkatkan kapasitas perusahaan dalam menjawab kebutuhan pelayanan dasar masyarakat. Struktur direksi kini diperluas menjadi empat direktorat, yakni: Direktur Utama, Direktur Administrasi & Keuangan, Direktur Operasional, serta Direktur Pelayanan & Bisnis.

‎Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi mengatakan bahwa penyesuaian struktur organisasi dilakukan seiring meningkatnya capaian dan tantangan yang dihadapi Perumda Tirta Pakuan. Berbagai prestasi yang diraih perusahaan menjadi dasar kuat untuk memperkuat kelembagaan serta keberlanjutan layanan air minum dan pengelolaan limbah di Kota Bogor.

‎Tirta Pakuan dalam lima tahun terakhir menunjukkan peningkatan kinerja yang sangat signifikan. Audit BPKP dan Kantor Akuntan Publik Budiandru & Rekan menempatkan Tirta Pakuan pada predikat SEHAT, bahkan menjadi BUMD air minum dengan kinerja terbaik di Jawa Barat serta peringkat ke-4 nasional pada tahun 2024 dan 2025.

‎Pada tahun 2024, Tirta Pakuan membukukan laba terbesar sepanjang sejarah perusahaan, yaitu Rp 59,1 miliar, dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui dividen sebesar Rp 29,55 miliar. Dari total penyertaan modal Pemkot Bogor sebesar Rp 342,95 miliar, Perumda Tirta Pakuan telah mengembalikan dividen atau setoran laba mencapai Rp 356,45 miliar.

‎Capaian tersebut tidak terlepas dari upaya perusahaan dalam menurunkan tingkat kehilangan air, menambah cakupan layanan, meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jaringan pipa dan meningkatkan volume air terjual.

‎Selain itu, Pemkot Bogor juga memberikan penugasan strategis tambahan kepada Perumda Tirta Pakuan, antara lain pengelolaan air limbah domestik (L2T2), kolaborasi pengelolaan sampah Kota Bogor, optimalisasi aset, serta penguatan sinergi antar-BUMD.

‎Mengacu pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Pasal 50 dan hasil dari penilaian Dewas PDAM, Denny menegaskan bahwa Direksi dapat diangkat kembali apabila berkinerja baik dan mendukung keberlanjutan BUMD. Atas dasar itu, masa jabatan Direktur Utama kembali dilanjutkan untuk periode 2025–2030, sementara proses penjaringan untuk tiga posisi direksi lainnya segera dilaksanakan.

‎Penyesuaian SOTK ini bukan hanya untuk menghadapi target besar yang telah ditetapkan, tetapi juga memastikan bahwa Tirta Pakuan mampu memberikan pelayanan dasar terbaik bagi masyarakat, khususnya terkait penyediaan air minum dan pengelolaan limbah secara professional.

Berita Terkait

Berikan Komentar