Soroti Listrik Ilegal PKL, Wakil Wali Kota Bogor Minta PLN Copot Token di Kawasan Alun-Alun dan Dewi Sartika

‎Mediabogor.co, BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyoroti keberadaan tiang dan sambungan listrik ilegal yang digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) saat berjualan pada malam hari.

‎Temuan tersebut didapatkan saat dirinya melakukan kegiatan Jumat Bersih (Jumsih), Jumat (6/2/2026) pagi.

‎Keberadaan token listrik yang tersambung ke lapak PKL itu diketahui berada di tiang listrik terbungkus plastik hitam depan kawasan Alun-Alun Kota Bogor atau Stasiun Dewi Sartika. Jenal Mutaqin mengaku geram saat melihat langsung instalasi listrik tersebut.

‎Kegeraman itu juga ia ungkapkan melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya. Dalam video tersebut, Jenal mempertanyakan pihak yang memasang token listrik untuk para PKL.

‎”Buat PKL. Berarti PLN-nya ini yang masang ini,” ucap Jenal dalam video tersebut.

‎Menindaklanjuti temuan itu, Jenal Mutaqin langsung melaporkannya kepada pihak PLN.

‎Ia meminta agar aliran listrik ilegal tersebut segera diputus serta token listrik yang terpasang di tiang listrik tersebut langsung dibongkar.

‎”Kami minta hari ini juga dicopot dan digunting. Tidak ada lagi kesempatan kedua untuk memberikan izin listrik kepada PKL,” tegasnya.

‎Jenal menegaskan bahwa penggunaan listrik ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan dan merusak penataan kawasan kota.

‎Ia meminta agar tidak ada toleransi terhadap praktik serupa ke depannya, terutama di kawasan fasilitas publik.

Berita Terkait

Berikan Komentar