
Soroti Listrik Ilegal PKL, Wakil Wali Kota Bogor Minta PLN Copot Token di Kawasan Alun-Alun dan Dewi Sartika
Mediabogor.co, BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyoroti keberadaan tiang dan sambungan listrik ilegal yang digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) saat berjualan pada malam hari.
Temuan tersebut didapatkan saat dirinya melakukan kegiatan Jumat Bersih (Jumsih), Jumat (6/2/2026) pagi.
Keberadaan token listrik yang tersambung ke lapak PKL itu diketahui berada di tiang listrik terbungkus plastik hitam depan kawasan Alun-Alun Kota Bogor atau Stasiun Dewi Sartika. Jenal Mutaqin mengaku geram saat melihat langsung instalasi listrik tersebut.
Kegeraman itu juga ia ungkapkan melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya. Dalam video tersebut, Jenal mempertanyakan pihak yang memasang token listrik untuk para PKL.
”Buat PKL. Berarti PLN-nya ini yang masang ini,” ucap Jenal dalam video tersebut.
Menindaklanjuti temuan itu, Jenal Mutaqin langsung melaporkannya kepada pihak PLN.
Ia meminta agar aliran listrik ilegal tersebut segera diputus serta token listrik yang terpasang di tiang listrik tersebut langsung dibongkar.
”Kami minta hari ini juga dicopot dan digunting. Tidak ada lagi kesempatan kedua untuk memberikan izin listrik kepada PKL,” tegasnya.
Jenal menegaskan bahwa penggunaan listrik ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan dan merusak penataan kawasan kota.
Ia meminta agar tidak ada toleransi terhadap praktik serupa ke depannya, terutama di kawasan fasilitas publik.
Berikan Komentar