
Soal ADD yang Tak Kunjung Cair, Dewan : Belanja Wajib Mengikat Tak Boleh Terlambat
Mediabogor.co, BOGOR – DPRD Kabupaten Bogor meminta belanja wajib mengikat harus menjadi prioritas. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim menanggapi kabar gaji staf desa dan kepala desa di Bogor yang belum ditunaikan sejak awal tahun 2023.
“Pesan kami terkait berbagai kebutuhan prioritas yang mendasar mestinya ditunaikan terlebih dahulu, belanja wajib mengikat jangan sampai terlambat. Sampai hari ini ADD belum terbayarkan, sehingga Kades dan perangkat desa belum gajian sudah masuk 3 bulan,” kata Agus Salim, Selasa 28 Maret 2023.
Mestinya, keterlambatan pembayaran itu tidak terjadi. Sebab, Dewan sudah berulang kali mengingatkan hal tersebut sebelum APBD tahun 2023 diketuk.
“Ini adalah belanja wajib mengikat yang mestinya tidak boleh terlambat dan ini sudah kami ingatkan di penetapan APBD 2023, sebelum akhir Desember, agar hal ini tidak boleh terlambat. Tapi cenderung rekomendasi kami diabaikan,” papar dia.
Bahkan, tak hanya dalam pembahasan APBD, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2024 pun rekomendasi percepatan pencairan ADD pun ia sampaikan.
“Musrenbang RKPD beberapa waktu lalu untuk berbagai hal yang kaitannya dengan belanja mengikat, kami rekomendasi ini harus segera ditunaikan, ADD, dana desa, kemudian tunjangan RT RW. (Tapi) belum ditunaikan,” papar dia.
Oleh karenanya, ia meminta Pemkab Bogor untuk kembali melihat ulang mana program yang benar-benar prioritas dan didahulukan dan mana program bisa ditunda.
“Maka dari itu, berbagai program buatlah skala prioritas. Mana yang lebih penting harus didahulukan,” tutup dia . (Mug)
Berikan Komentar