
Siswi SMP di Bogor Diperkosa 10 Pemuda
mediabogor.com, Bogor – Polres Bogor kota, siang tadi (31/5) menggelar ekspose mengenai kasus pemerkosaan oleh 10 pemuda terhadap KWT (14), siswi SMP di Kota Bogor. AKBP Andi Herindra, Kapolres Bogor Kota menyampaikan bahwa korban sudah cukup mengenal tersangka. “Dari 10 tersangka baru enam yang berhasil diamankan. Kejadian bermula saat tersangka AG dan AB, berjanjian dengan korban di Bunderan Perum Bogor Nirwana Residance, Bogor, dengan menggunakan motor, kemudian motor mogok, dan kedua tersangka itu mengajak korban ke taman yang kosong, lalu di situlah tersangka menggilir korban,” ujarnya.
Pada kedua, lanjut Andi, korban diajak oleh tersangka baru yaitu AP dan AR yang diketahui masih kerabat AG dan AB. “Korban kembali dijemput untuk dibawa ke kontrakan DN, di Kp. Dukuh Jawa, Kelurahan Cikaret, Bogor Selatan, Bogor, dan disitulah korban diperkosa oleh DN, UT, DS, UN, BK, OG, AP, AR, AG secara paksa dengan memegang tangan dan kaki korban,” tandasnya.
Empat tersangka lainnya hingga saat ini masih dalam tahap pengerjaran, dan bagi yang telah tertangkap akan dikenakan pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta). (Rangga)
Foto:Rangga Firmansyah
Berikan Komentar