Siswi SD Jadi Korban Bullying dan Penganiayaan di Area Perkebunan

Mediabogor.co, DEPOK – Terkuak sosok AU (12), siswi SD yang menjadi korban perundungan (bullying) dan penganiayaan di wilayah Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.

Ketua RT 06/RW 07 Rangkapan Jaya, Kuswanto menjelaskan, AU merupakan seorang anak yatim yang tinggal bersama neneknya.

Kesehariannya, AU bersekolah dan membantu sang nenek berjualan lauk matang.

“Saya juga sedih karena AU itu anak yatim, saya sampai enggak tega juga dengan berita ini,” Kuswanto saat ditemui di lokasi, Rabu (5/6/2024).

Untuk sekadar biaya sekolah, AU harus menanti bantuan dari rumah yatim masjid di lingkungan tempat tinggalnya.

“Setiap hari saya lihat berangkat sekolah, saya kadang boncengin karena kebetulan enggak ada yang nganterin,” ungkapnya.

“Anaknya baik, makanya terus terang saja ikut sedih,” sambungnya.

Kuswanto menjelaskan, aksi bullying yang menimpa AU bermula saat korban hendak bergabung dengan geng pertemanan para pelaku.

Kemudian, korban diajak ke tempat kejadian perkara (TKP) oleh para pelaku dan dianiaya.

“Korban diajak ke tempat tersebut (TKP), mungkin kalau kita bicara anak sekolahan sekarang itu kayak adik-kakakan,” kata Kuswanto, Rabu (5/6/2024).

“Jadi misalkan kayak kalau mau ikut saya (geng pertemanan), kamu harus ibaratnya terima tantangan dulu gitu,” sambungnya.

Usai kejadian tersebut, keluarga korban langsung melakukan visum dan membuat laporan ke Polres Metro Depok.

Kuswanto menambahkan, pihak kepolisian dari Babinkamtibmas Polsek Pancoran Mas didampingi pengurus RT setempat sudah mendatangi kediaman korban.

Sebelumnya, dalam video yang diterima korban di-bully di sebuah perkebunan yang dikelilingi pepohonan dan ilalang.

Nampak korban tersungkur di atas tanah dan dihujani pukulan bertubi-tubi dari para pelaku.

Sadisnya, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban secara bergantian sambil memvideokannya.

Korban sempat merengek-rengek kesakitan, namun para pelaku tidak menghiraukannya dan terus melancarkan serangan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati membenarkan peristiwa perundungan tersebut.

“Iya baru kemarin kejadiannya, itu korbannya kelas 6 SD,” kata Nurhayati, Rabu (5/6/2024).

Nurhayati menambahkan, korban perundungan sudah membuat laporan ke Polres Metro Depok pada Rabu siang.

Atas kejadian tersebut, korban yang diketahui berumur 12 tahun itu mengalami luka pada bagian punggung dan kepala.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait aksi bullying tersebut.

“Karena dendam, pelaku intinya enggak suka sama korban, tapi konteksnya masih dalam penyelidikan,” pungkasnya. (Jar)

Berita Terkait

Berikan Komentar