
Sicetar Amat Inovasi Terbaru Satpol PP Kota Bogor untuk Pelayanan Aduan Masyarakat yang Lebih Tanggap dan Responsif
Mediabogor.co, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melalui Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) resmi meluncurkan inovasi terbaru bernama “Sicetar Amat” atau Sistem Cepat Tanggap Respon Aduan Masyarakat. Acara peluncuran ini digelar di Aula Kantor Kecamatan Bogor Utara, pada Kamis 17 Juli 2025.
Peluncuran tersebut dihadiri langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bogor, Eko Prabowo dan juga x Kasatpol PP Kota Bogor yang saat ini menjadi Staf Ahli Walikota yakni Agustian Syach.
Eko Prabowo Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Bogor menyambut baik inisiatif dari Satpol PP dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sicetar Amat ini adalah bagian dari inovasi Satpol PP Kota Bogor, khususnya dari Bidang Trantibum. Ini menjadi pemetaan dimensi tugas yang lebih modern. Satpol PP harus gerak cepat, responsif, dan tanggap, terutama dalam hal pelanggaran perda ketertiban umum,” ujar Eko Prabowo kepada wartawan.
Menurut Eko, peluncuran ini juga beriringan dengan kegiatan pendidikan dan pelatihan internal, guna memaksimalkan peran personel Satpol PP dalam menghadapi dinamika masyarakat kekinian.
Ia menekankan pentingnya pendekatan jemput bola dalam pelayanan publik serta perlunya penguatan sarana dan prasarana pendukung.
“Jadi, pelayanan ya harus gercep. Jangan nunggu bola tapi jemput bola. Tentunya hal hal yang harus di lengkapi masih banyak juga, orangnya, sarpras kemudian alat alatnya medianya itu juga pasti akan di sempurnakan oleh Bidang Trantibum yakni Andri,” tegasnya
Sementara itu Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bogor, Andri Sinar Wahyudianto, menjelaskan bahwa Sicetar Amat merupakan sistem layanan yang mengintegrasikan pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal, seperti aplikasi Sibadra, Simpan Lapor, media sosial resmi Pemkot dan Satpol PP, serta Call Center 112.
“Sistem ini menyusun prosedur yang sistematis, mulai dari menerima aduan, penanganan cepat oleh petugas, hingga pencatatan serta langkah antisipatif. Kolaborasi dengan tim lintas dinas dalam Tim Tangkas sangat penting untuk menjawab persoalan seperti sampah visual, pengemis, anak jalanan, pengamen, dan gangguan trantibum lainnya,” terang Andri.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan gangguan ketertiban bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan butuh dukungan aktif dari masyarakat. Dengan Sicetar Amat, warga diharapkan bisa lebih mudah menyampaikan aduan serta ikut menjaga lingkungan sekitar.
“Meski personel Satpol PP belum bekerja 24 jam, sistem ini dimaksimalkan dengan keterlibatan masyarakat dan aparat wilayah. Dari 1 Juni hingga Juli 2025, dari 39 aduan yang masuk, 35 telah ditindaklanjuti secara cepat melalui program ini,” ungkapnya.
Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 1.500 aduan masuk melalui kanal resmi Pemkot Bogor. Banyak dari laporan tersebut melibatkan instansi lain, namun dengan kehadiran Sicetar Amat, diharapkan tindak lanjut bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
“Kita maksimalkan supaya bisa dapat menindaklanjuti dan per 1 Juni – Juli ini aduan yang masuk ke Satpol PP sudah 39 aduan yang sudah kita tangani secara cepat dengan adanya program ini sudah 35 artinya 4 lagi yang belum di tindaklanjuti,” pungkasnya.
Berikan Komentar