Sesuai Imendagri No 39 Pemkot Berencana Uji Coba Tempat Wisata di Bogor  

Mediabogor.co, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana melakukan uji coba pembukaan sejumlah tempat wisata yang ada diKota Bogor. Keputusan ini diambil mengingat status PPKM Kota Bogor berada di Level 3.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 tahun 2021, pemerintah berencana akan melakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu.

“Seiring dengan situasi Covid yang makin baik, akan dilakukan uji coba 20 tempat wisata di kota dengan level 3 dengan penerapan prokes ketat dan implementasi platform PeduliLindungi,” kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan Senin (6/9).

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengaku, pada prinsipnya pihaknya akan mengikuti ketentuan dari Satgas Nasional dan kebijakan Pemerintah Pusat terkait uji coba pembukaan sejumlah tempat wisata tersebut.

“Kalau untuk waktunya kapan dilakukan uji coba kita menyesuaikan dengan kebijakan dan tim Provinsi atau Pusat,” kata Dedie, Rabu (8/9/2021).

“Kita juga sedang koordinasikan dengan pelaku usaha pariwisata di Kota Bogor,” lanjutnya.

Untuk sektor wisata tertentu yang akan dilakukan uji coba pembukaan ini, kata Dedie semua sektor wisata akan diperjuangkan pihaknya untuk dilakukan uji coba. “Semua tanpa terkecuali,” tandasnya

Untuk diketahui, dalam Inmendagri Nomor 39 tahun 2021, pemerintah berencana akan melakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan ketentuan sebagai berikut:

1. mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan;

2) wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;

3) Anak <12 tahun dilarang untuk memasuki

tempat wisata yang dilakukan uji coba ini; dan

4) daftar tempat wisata yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. (Andi)

Berita Terkait

Berikan Komentar