Sesuai Arahan Camat, Kades Sukamulya : Pengurus Lingkungan Jangan Meperrsulit Hidup Warga Saat Memperoleh Bantuan

Mediabogor.co, BOGOR – Pasca penutupan galian tambang oleh Pemprov Jawa Barat, beberapa warga di Kecamatan Rumpin mengaku kehilangan mata pencaharian sehari – hari.

Dampak sosial akibat penutupan tambang juga dirasakan sejumlah warga masyarakat di wikayah Desa Sukamulya. Terutama para buruh, kuli ganjur, sopir truk dan lainnya.

“Alhamdulillah setelah dikakukan verifikasi pada tahap pertama, ada 398 warga Desa Sukamulya yang mendapat bantuan dana kompensasi,” ungkap Ikhwan Nur Arifin, Kades Sukamulya, kepada wartawan Rabu 26 November 2025.

Sedangkan untuk verifikasi data warga yang tahap kedua saat ini sedang dilaksanakan. 398 warga penerima bantuan kompensasi telah memiliki buku tabungan BJB sendiri dan menerima bantuan itu secara langsung.

“Sesuai arahan Pak Camat Rumpin, Pemdes hanya melakukan pengawasan, agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar dan tak ada potongan apapun,” jelasnya.

Kades Sukamulya menegaskan, pihaknya juga telah mewanti – wanti seluruh staf dan perangkat desa hingga pengurus lingkungan agar membantu warga mendapatkan hak – hak nya sesuai verifikasi oleh tim Pemprov.

“Jangan salah sasaran apalagi mempersulit dan memanfaatkan kesempatan di tengah kesulitan warga. Semua pengurus mulai dari Kepala Dusun, Ketua RW dan RT sudah saya peringatkan agar membantu,” ujarnya.

Iif, sapaan akrab Kades Sukamulya, berjanji akan menindak tegas jika ada oknum dari pengurus desa atau lingkungan yang justru mempersulit atau memanfaatkan kondisi.

“Jika terbukti melakukan hal itu, saya akan tindak tegas. Kita harus bantu warga yang saat ini kesusahan karena kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan akibat galian tambang ditutup,” tandasnya (Sir)

Berita Terkait

Berikan Komentar