Seorang Pria Ancam Warga Pakai Golok yang Viral  Berhasil Ditangkap Polisi 

Mediabogor.co, BOGOR -Pihak kepolisian polsek Gunungsindur bersama Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap seorang pria mengancam warga dengan golok di area perumahan Claster Madani dan vidionya beredar luas di media sosial.

Aksi pengrusakan dan pengancaman yang terjadi di Perumahan Claster Madani Griya Cendekia Blok O. 4 No. 11, Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, pada hari Minggu 13 Oktober 2024.
“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa sebilah golok dan sebuah mobil Honda Jazz berwarna merah dengan nomor polisi F 1672 TO,”ungkap Kompol Budi Santoso Kapolsek Gunung Sindur.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan bersama anggota Resmob Polres Bogor yang dikoordinasi oleh kanit Resmob, serta unit Intel Polsek Gunungsindur.
“Pelaku utama, U.B, ditangkap setelah aksi yang terekam dalam sebuah video viral di media sosial diambil dari salah satu warga,” kata  Kapolsek Gunungsindur Kompol Budi Santoso kepada wartawan Senin (14/10/2024)
Ia menjelaskan, dalam rekaman video tersebut memperlihatkan adanya pengrusakan serta pengancaman terhadap salah satu warga berinisial H.S. di perumahan tersebut, yang memicu kekhawatiran dan ketegangan di masyarakat sekitar dengan menggunakan senjata tajam.
Pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Bogor untuk proses penyidikan lebih lanjut. Seluruh kegiatan penangkapan berlangsung aman, lancar, dan kondusif,” tutup Kapolsek Gunungsindur Kompol Budi (Sir

Berita Terkait

Berikan Komentar