
Seorang Pelajar di Kota Bogor Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Mantan Gurunya
Mediabogor.co, BOGOR- Ironis, salah seorang pelajar setingkat SMK Kota Bogor berinial S (15) diduga mengalami kejadian pelecehan seksual yang dilakukan mantan gurunya, H (70).
Kejadian ini sendiri terjadi saat korban hendak mengurus administrasi ke sekolah lamanya, ke SMP yang ada di wilayah Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Sabtu (27/8/22) lalu.
Awalnya, korban ini diketahui tengah mengurus administrasi berupa cap tiga jari di ruangan guru yang berada di lantai dua bangunan SMP itu. Kemudian, proses administrasi pun selesai dan korban hendak meninggalkan ruangan tersebut.
Namun, saat korban hendak keluar ruangan, tiba-tiba sang guru ini menghampirinya lalu menggandengnya tepat disampingnya.
Setelah itu, seraya menggandeng korban menyusuri bangunan di lantai dua, guru tersebut berbicara perkataan tak senonoh yang diklaimnya sebagai edukasi seksual.
Tak sampai situ, guru ini juga tiba-tiba memegang payudara korban hingga beberapa kali.
Atas kejadian itu, korban pun berusaha menghindar dari guru tersebut. Namun, H malah tersinggung dan berbalik marah kepada S, dengan dalih tindakan tarsebut bukan bermaksud untuk melecehkan. Setelah itu, korban pun kembali pulang ke kediamannya.
Namun, sepulang dari kediamannya, keluarga merasa curiga dengan tingkah laku korban. Sepulang dari sekolah lamanya tersebut, S diketahui lebih banyak menghabiskan diri di dalam kamarnya.
Keluarga pun penasaran hingga mencoba mempertanyakan persoalan ini ke korban. Awalnya korban tidak mau berbicara, namun setelah dibujuk rayu akhirnya S mau berbicara kepada keluarga.
“Jadi sudah hari kelima dari kejadian itu anak saya baru cerita,” kata Ibu korban, Y kepada wartawan Rabu (21/9/22).
“Awalnya saya khawatir ada masalah di sekolah SMA-nya, tapi setelah digali dan ditanya-tanya, anak saya mengaku jadi korban pelecehan sekolah oleh oknum gurunya di SMP,” ucapnya
Ibu korban juga mengaku setelah kejadian itu anaknya selalu menangis ketika mengingat kejadian pelecehan yang dialaminya.
Atas hal itu, keluarga akhirnya mencari pertolongan hukum untuk melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian.
“Sementara kita sudah meminta pendampingan kuasa hukum. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan (ke polisi) kejadian ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban dari Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners Law Office, Syaughi mengaku sudah menerima laporan kejadian dugaan pelecehan seksual ini.
Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan mengantar korban untuk melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian.
“Dalam waktu dekat kita akan buat laporan,” pungkasnya. (Nick)
Berikan Komentar