
Seorang Ayah Tega Gauli Anak Kandungnya Hingga Hamil di Depok
Mediabogor.co, DEPOK – Seorang pria di Bojonggede, Kabupaten Bogor tega menggauli putri kandungnya sendiri hingga hamil. Ironisnya lagi, pelaku juga memaksa korbannya untuk menggugurkan kandungan, buah dari hubungan terlarang tersebut.
Peristiwa keji itu terungkap setelah tetangga korban curiga dengan gundukan tanah yang ada didekat pekarangan rumah pelaku.
“Jadi kasus ini bermula dari kecurigaan masyarakat yang menemukan ada seperti makam di belakang rumah kos-kosan kemudian melapor ke Polsek,” kata Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Imran Edwin Siregar, Selasa (16/02/2021)
Oleh petugas, gundukan tanah tersebut akhirnya dibongkar dan benar saja, di dalamnya terdapat jasad bayi.
“Oleh tim dari Polsek Bojongede diselidiki, ternyata ada seorang perempuan dibawa ke rumah sakit. Kemudian setelah dicek datang seorang pria yang mengaku sebagai suami korban,” ujarnya
Merasa ada yang janggal, petugas kemudian memeriksa pria yang belakangan diketahui berinisial W itu.
“Setelah diselidiki ternyata W adalah tersangka, dan dia ini adalah bapak kandungnya sendiri,” tutur Imran di dampingi Kapolsek Bojonggede, Komisaris Polisi Supriyadi
Dari hasil introgasi diketahui, pria 51 tahun tersebut telah memperkosa korban sejak setahun silam, saat sang anak berusia 15 tahun.
Anak baru gede (ABG) itu tak berdaya lantaran diancam dan kerap dianiaya tersangka. Prilaku sadis tersebut dilakukan W sejak sang istri meninggal dunia.
“Jadi setelah korban hamil dipaksa digugurkan dengan salah satu obat dengan jamu, dan pil sebanyak 13 butir, kemudian dikubur anak itu meninggal.”
Atas perbuatannya tersebut, W dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman diatas 10 tahun penjara. Kasusnya ditangani Polsek Bojonggede. (Jar)
Berikan Komentar