
Selamatkan Demokrasi dari Kecurangan, Ratusan Masyarakat Bogor Demo di Kantor Bawaslu dan KPU
Mediabogor.co, BOGOR – Ratusan masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai “Masyarakat Kabupaten Bogor Menggugat” mengelar aksi masa turun kejalan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor, Jum’at (06/12/2024)
Ratusan aksi damai Masyarakat Kabupaten Bogor Menggugat KPUD dan Bawaslu Kabupaten Bogor dianggap Janggal dan Aneh. Hingga terkesan tutup mata dan telinga.
“Dasarnya, kami menilai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bogor cacat. Karena diwarnai beragam kecurangan yang melibatkan langsung penyelenggara Pemilu tingkat Kabupaten Bogor,”ujar Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Damai, Sasha Sambiyah.
Bahkan, tambah Sasha, proses pilkada untuk mencari pemimpin kepala daerah yang seharusnya berjalan dengan jujur, adil dan demokratis, nyatanya dirusak penyelenggara sehingga demokrasi di Kabupaten Bogor mati.
“Tidak hanya itu, cederanya Pilkada Kabupaten Bogor diduga tidak hanya oleh oknum penyelenggara di TPS. Namun juga oleh banyak oknum kepala desa yang secara terstruktur, sistematis dan masif yang terlibat,” jelas dia.
Menurut Sasha, Bawaslu dan KPUD yang sejatinya menjadi garda penjaga proses Pemilu yang demokratis, ternyata hanya menjadi alat stempel kecurangan.
“Bawaslu dan KPUD Kabupaten Bogor hanya diam dan tidak melakukan penegakan hukum atas laporan-laporan pelanggaran Pemilu yang terjadi nyata dan bahkan sudah diakui pelakunya,”tegas Sasha.
Kata dia, oleh karena itu, Masyarakat Kabupaten Bogor Menggungat melalui aksi damai tersebut menuntut agar pelaku pelanggaran diproses dengan sebenar-benarnya.
“Kami juga mendesak agar dalang money politics dalam Pilkada Kabupaten Bogor diusut tuntas. Agar Bawaslu dan KPU Kabupaten Bogor dipecat karena gagal menjaga integritas Pilkada yang jujur dan adil,” tandas Sasha.
Sementara, warga lainnya, Acil Wahyudi merasa kecewa dengan sikap Bawaslu, KPUD dan Gakumdu Kabupaten Bogor yang menghentikan proses laporan dugaan tindak pidana pelanggaran Pilkada Kabupaten Bogor 2024 yang terjadi di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor.
Acil mengungkapkan jika dirinya selaku masyarakat Kabupaten Bogor tidak bisa lagi berharap pada sistem hukum yang sudah rusak.
“Jelas-jelas terjadi pelanggaran dan berpotensi pidana bahkan viral, tapi Bawaslu dan Gakumdu menganggap seolah – olah tak terjadi apa-apa,”bebernya. (Mug)
Berikan Komentar