
Selama Satu Bulan, Satnarkoba Polresta Bogor Amankan Puluhan Pengedar dan Pengguna Narkoba
Mediabogor.co, BOGOR – Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota kembali mencatat keberhasilan dalam memberantas peredaran narkotika selama bulan September 2025. Dalam kurun waktu satu bulan itu, puluhan pelaku berhasil diamankan, baik yang berperan sebagai pengedar maupun pengguna.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, menjelaskan bahwa pihaknya menerima 28 laporan terkait narkoba sepanjang September. Dari laporan tersebut, petugas berhasil meringkus 33 orang tersangka.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras jajaran di lapangan sekaligus bukti keseriusan kami dalam menekan peredaran narkotika di Kota Bogor. Selain itu, dari pengungkapan tersebut juga berhasil diamankan barang bukti dalam jumlah yang cukup signifikan,” ujar Ali Jupri, Rabu (1/10/2025).
Barang bukti yang disita beragam jenisnya, mulai dari sabu seberat 569,42 gram, tembakau sintetis 1.650 gram, ganja 522 gram, hingga obat keras tertentu atau psikotropika sebanyak 51.092 butir.
“Jika barang-barang haram ini sampai beredar luas, tentu dampaknya akan sangat merugikan masyarakat, khususnya generasi muda. Karena itu setiap tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Beberapa di antaranya bahkan terancam hukuman berat, hingga pidana seumur hidup,” tegasnya.
Ali juga berpesan kepada masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih waspada dan mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melindungi Kota Bogor dari bahaya narkoba. Apabila menemukan indikasi peredaran maupun penyalahgunaan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.
Berikan Komentar