????????????????????????????????????

Selama Ramadan Jam Kerja ASN di Diskon

mediabogor.com, Bogor – Selama bulan Ramadan 1440 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengubah jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut mengacu pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 394 Tahun 2019 tanggal 26 April 2019 tentang penetapan jam kerja pada bulan Ramadan 1440 H.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat menjabarkan, Senin sampai Kamis, masuk pukul 07.30 WIB, istirahat pukul 12.00-12.30 WIB dan pulang pukul 14.30 WIB. Khusus Jumat, masuk pukul 07.30 WIB, istirahat pukul 11.30-12.30 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.

“Kita telah menandatangani surat edaran Nomor 800/1684-Org tentang jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1440 H dan segera diberlakukan,” kata Sekda belum lama ini.

Sementara, untuk apel pagi yang dilaksanakan setiap hari Senin, Ade mengatakan diganti dengan kegiatan pembinaan mental. Diharapkan semua karyawan bisa masuk ke masjid dan bagi yang tidak mempunyai masjid pembinaan bisa dilakukan di aula.

“Dengan kegiatan ini, kami berharap semua unsur pimpinan dan staf bisa menjalani bulan suci Ramadan dengan khusu tanpa menurunkan kualitas pekerjaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berikan Komentar