Sekwan DPRD Kabupaten Bogor Tegaskan Ruang Rapat Pimpinan Bukan Tempat Karaoke
Mediabogor.co, BOGOR – Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor memberikan klarifikasi terkait informasi yang menyebut ruang rapat pimpinan DPRD digunakan sebagai tempat karaoke.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bogor, R. Irwan Purnawan, menegaskan ruangan yang berada di lingkungan Sekretariat DPRD tersebut merupakan fasilitas resmi untuk menunjang berbagai kegiatan pimpinan DPRD.
Menurut Irwan, ruangan itu digunakan untuk sejumlah agenda kedinasan, mulai dari rapat pimpinan, pertemuan secara daring hingga menerima tamu dan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
“Ruang rapat ini berfungsi untuk rapat para pimpinan DPRD, rapat zoom meeting bersama pimpinan, penerimaan tamu maupun audiensi dari masyarakat untuk bertemu pimpinan,” kata R. Irwan Purnawan, Kamis (3/9/2026).
Ia memastikan tidak terdapat fasilitas karaoke sebagaimana informasi yang beredar. Ruangan tersebut, kata dia, digunakan untuk mendukung aktivitas dan tugas kedinasan pimpinan DPRD Kabupaten Bogor.
“Jadi tidak ada itu fasilitas buat karaoke. Ini murni untuk kegiatan kedinasaan sekaligus ruang untuk menerima aspirasi rakyat,” tegasnya.
Irwan juga menyoroti pemberitaan yang menurutnya belum berimbang karena hanya mengangkat keterangan dari satu pihak tanpa meminta penjelasan kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor.
Ia menilai proses konfirmasi penting dilakukan, khususnya ketika pemberitaan menyangkut fasilitas milik lembaga pemerintahan. Dengan begitu, informasi yang diterima publik dapat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Seharusnya pemberitaan sepihak tanpa konfirmasi itu sudah menyalahi aturan. Padahal ini merupakan ruang rapat resmi, bukan tempat karaoke,” ujarnya.
Ia berharap ke depan setiap informasi terkait fasilitas maupun aktivitas di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor dapat disampaikan secara berimbang dan berdasarkan fakta.
Irwan kembali menegaskan, ruang yang menjadi sorotan tersebut merupakan bagian dari fasilitas penunjang kerja pimpinan DPRD, termasuk untuk rapat, menerima tamu, melakukan pertemuan, serta menampung aspirasi masyarakat.
Berikan Komentar