Sedang Transaksi Narkoba, Pengedar Tembakau Sintetis dicokok Polisi

Mediabogor.co, BOGOR – Satnarkoba Polresta Bogor Kota berhasil meringkus seorang pelaku pengedar narkotik jenis tembakau sintetis berinisial H (21) pada pukul 05.30 WIB di Jalan Batu Ulung RT 03 RW 01 Kelurahan Marga jaya Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Jumat (2/12/2022) lalu. 
 
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto, mengatakan penangkapan pelaku tersebut berawal dari laporan warga bahwa di tempat tersebut kerap dijadikan tempat transaki narkoba. 
 
Kemudian, setelah dilakukan pengeledahan di temukan barang bukti narkotika sebanyak 9 bungkus plastik klip yang berisikan tembakau sintetis didalam tas slempang warna hitam yang digunakan pelaku yang hendak dijual. 
 
“Kita amankan 9 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 80 gram bruto. 1 buah hp dengan merek oppo a 55 warna hitam,” kata Kompol Agus, Selasa (6/12/2022). 
 
Agus menjelaskan, dari hasil introgasi pelaku mengaku barang tersebut pelaku membelinya melaui media sosial seharga 1,5 juta rupiah. 
 
“Hasil penyelidikan karena pelaku diduga sering melakukan penjualan tembakau sintetis dengan cara sistim tempel diwilayah Kota Bogor,” jelas Agus. 
 
“Pelaku H dan barang bukti di bawa ke Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.(and

Berita Terkait

Berikan Komentar