Sebanyak 4000 Ekor Ikan Ditebar di Hulu Sungai Cipurabakti, Ini Tujannya

Mediabogor.co, BOGOR – Sebanyak 4000 ekor ikan ditebar di hulu Sungai Cipurabakti, Curug Gleweran, Kampung Cibeureum, RT 04/08, Desa Ciasmara, kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Kegiatan ini bertujuannya
sinergi Kemanusiaan bersama Relawan Susur Sungai (Resus).

Usep Sopian Hadi ketua Resus Kecamatan p
Pamijahan mengatakan, resus ini bekerjasama
Aliansi Jurnalis Peduli lingkungan Indonesia (AJPLI), UPT Balai Benih Ikan Kabupaten Bogor, Taman Nasional Halimun Salak, UPT infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah IV, UPT DLH Leuwiliang Wilayah VI, Rumpin Nursery Center of Excellence dan unsur para komunitas Praktisi lingkungan serta masyarakat lainnya menjadi pelopor generasi penerus cinta lingkungan.

” Kegiatan ini bertemakan dalam menjaga kelestarian alam di Hulu Sungai, dengan berkegiatan pelestarian ekosistem alam serta Ecovillage dan ketahanan berbasis alam, yang dilakukan bersama-sama, merupakan bagian dari upaya menjaga ekosistem alam, Manusia dengan alam, memiliki hubungan yang sangat kuat. Artinya, tidak bisa dipisahkan,” ungkap Usep Sopian Hadi.

Ia berharap, dengan adanya tebar bibit ikan tersebut bisa menjadi motivasi bagi Masyarakat sekitar untuk bisa menjadi pelopor cinta dan peduli terhadap lingkungan, Warga juga harus termotivasi dengan adanya kegiatan seperti di hulu sungai Cipurabakti, Desa Pamijahan ini,” ucapnya.

Tempat yang sama Tokoh Masyarakat Mantri Wita mewakili masyarakat mengatakan, ” Pelestarian lingkungan merupakan hal penting dalam menjaga bumi. Air dan Perairan tidak saja menjadi komponen penting dalam menunjang keberlangsungan hidup manusia tetapi menyokong seluruh makhluk hidup.

“Oleh karena itu, Perairan umum, Situ, hulu sungai sampai ke hilir atau Daerah Irigasi merupakan ekosistem yang perlu dijaga. Menjaga potensi sumber daya perikanan yang cukup beragam di Kabupaten Bogor khususnya di wilayah hulu-hulu sungai yang di kecamatan Pamijahan, yang terpenting kita tetapkan apa yang sudah di atur undang-undang. Antara lain Dilarang Buang sampah ke sungai yang mana baru-baru ini fatwa MUI mengeluarkan barang siapa yang membuang sampah ke sungai Haram serta , dilarang menangkap ikan dengan Nyetrum dan Meracun agar sungai bisa terjaga .” Ucapnya.

Hamdani ketua Sinergi kemanusiaan ( Disaster Respon Unit) menambahkan, ” Saya sangat mengapresiasi, suprot dan terus mengawal para teman-teman yang ikut berkegiatan hari ini terus peduli terhadap lingkungan dalam kegiatan aksi nyata ini dan menjadi pemanfaatan, perairan umum yang bijak dan lestari dapat mendatangkan keuntungan secara ekonomi bagi masyarakat.

” Namun disatu sisi dapat menimbulkan kerusakan bagi lingkungan apabila pengelolaannya dilakukan dengan cara-cara yang merusak seperti menggunakan listrik dalam menangkap ikan, meracun dan membuang sampah sembarangan serta hal merusak lain.

” Melakukan penyebaran ikan atau restoking ikan menjadi salah satu cara perairan tetap terjaga dan lestari. Disinilah peran penting masyarakat agar selalu menjaga lingkungan sehingga sumberdaya air dan perikanan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dan penuh tanggung jawab. ” Tuturnya. (Agil).

Berita Terkait

Berikan Komentar