Sebanyak 143 HKM di Nanggung Pemanfaatan dan Pengelolaan oleh Poktan

Mediabogor. co, BOGOR – Sebanyak 143 hektare lahan Hutan Kemasyarakatan (HKm) di Kampung Ciguha, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pengelolaan dan Pemanfaatannya oleh Kelompok Tani (Poktan). Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Seperti diuraikan Kasie Pt. Perkebunan Nusantara (PTPN) Wilayah II Bogor, Dudi Mulyadi, kepada wartawan kemarin.
“Itu salah satu prodak yang di canangkan oleh kementerian LHK dengan itu hal ini sangat positif, pengurus dan kelompok tani HKm bisa menjadi garda terdepan dalam pencegahan kerusakan hutan,” katanya.
Pihaknya mendorong anggota kelompok tani hutan, untuk tetap menjalankan kewajiban, dalam pengelolaan kawasan hutan dengan memperhatikan pilar-pilar pengelolaan hutan baik dari aspek sosial, ekonomi.
“Kelompok tani hutan perlu dan wajib ikut membantu mencegah kerusakan hutan karena pemerintah memiliki keterbatasan personil KPH di lapangan,” ujarnya.
Staf Desa Bantarkaret Makmur menjelaskan, HKM di kampung Ciguha jumlahnya mencapai  143 hektar  yang sudah di SK kan oleh Kementrian KLHK di tandatangani oleh Dirjen PSKL.
“Pencapaian yang sangat luar biasa, untuk membangun ekonomi yang berkepanjangan,”kata dia.
“Saya sebagai wakil dari pemerintah desa, mengapresiasi langkah warga setempat dan juga tokoh-tokoh yang menginisiasi pembangunan jalan Ciguha- Nunggul,”ujarnya.
seperti H Wily ini sangat jarang ditemui,  yang memiliki semangat yang luar biasa untuk membangun dan memajukan kampungnya, dengan membuat jalan bersama warga lainnya, Ini sangat hebat. (Ipay / Agil).

Berita Terkait

Berikan Komentar