
Sebanyak 14 Remaja Diamankan Polsek Rumpin Diduga Aksi Tawuran di Desa Rabak
Mediabogor.co, BOGOR – Jajaran Polsek Rumpin telah berhasil mengamankan 14 remaja yang diduga terlibat dalam insiden tawuran atau perang sarung di Kp. Palias, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, 21 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, S.H, menjelaskan bersama dengan tim dipimpin oleh Pawas AKP Chandra Purba, SH, melakukan operasi pada waktu tersebut. Mereka berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran setelah menerima informasi dari warga sekitar.
Para remaja yang diamankan tersebut, berjumlah 14 orang, diduga kuat terlibat dalam persiapan tawuran dengan membawa sarung. Selain remaja, sejumlah barang bukti juga turut diamankan, termasuk empat buah sarung yang sudah terikat, satu stik golf, satu potongan paralon, dan enam unit sepeda motor.”ungkapnya kepada wartawan kamis (21/3/2024)
Keterangan dari saksi saksi di lokasi TKP tawuran yang didapati dari Bapak IBAD, umur 50 th Kp. Palias Ds.Rabak kec. Rumpin,, melihat adanya pok remaja yg mau tawuran maka langsung menelpon piket Polsek dan langsung di tindaklanjuti.
Proses penyelidikan dan interogasi terhadap para remaja yang diamankan telah dilakukan oleh pihak kepolisian. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pembinaan terhadap para remaja tersebut dengan melibatkan orangtua, tokoh masyarakat, ketua RT, dan Kepala Desa setempat dan juga pihak sekolah apabila dari para pelaku diketahui masih berstatus pelajar.
“Hingga saat ini, situasi di wilayah tersebut dijaga agar tetap aman dan kondusif. Kepolisian Bogor terus melakukan tindak lanjut terkait kasus ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban di masyarakat,”pungkasnya (sir)
Berikan Komentar