“Saya Tak Kuat Lagi, Tolong Pulangkan ke Bogor” Curhat ABK Viral Dimedsos, DPRD Langsung Bergerak Cepat

Mediabogor.co, BOGOR – Video dua warga Kota Bogor yang diduga tidak bisa pulang setelah bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di perairan Kalimantan viral di media sosial. Keduanya masing-masing bernama Ujang Oman (Komeng), warga RT 01 RW 04 Kampung Cipinang Gading, Kelurahan Ranggamekar, Kecamatan Bogor Selatan, dan Dikdik Ramdani Ardiansyah, warga Abesin, Cibogor.

Dalam video yang diterima Mediabogor.co, keduanya tampak meminta pertolongan agar dapat segera dipulangkan ke Bogor.

“Kepada media, khususnya para media yang ada di darat, saya meminta tolong dipulangkan ke Bogor karena banyak kejanggalan,” ujar Ujang Oman dalam video tersebut.

“Saya tidak menandatangani kontrak kerja, tetapi ketika mengajukan permintaan pulang malah dikenai penalti sebesar Rp15 juta. Saya sudah tidak kuat dan ingin segera pulang. Orang rumah juga ingin saya pulang,” tambahnya dengan nada lirih.

Mengetahui adanya video tersebut, Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKB, Edi Kholki, langsung mendatangi rumah keluarga Ujang Oman di Kampung Cipinang Gading, Kelurahan Ranggamekar, Kecamatan Bogor Selatan.

“Tadi saya langsung ke rumah yang viral di media sosial. Setelah kunjungan kerja di Sukabumi, saya dapat video itu dan langsung menuju ke rumah Komeng,” ujarnya Edi Kholki setelah menyambangi keluarga Ujang Oman, Senin 06 Oktober 2025.

Edi menjelaskan, kedatangannya disambut oleh kakak Ujang Oman yang menceritakan kronologi keberangkatan sang adik menjadi ABK. Ia menegaskan, fokus utama saat ini adalah memastikan keduanya bisa segera pulang dalam keadaan selamat.

“Bagi saya yang paling penting adalah bagaimana caranya agar Ujang Oman (Komeng) dan Dikdik bisa kembali ke Kota Bogor dengan selamat dan sehat,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada media yang telah menyebarluaskan informasi ini sehingga bisa mendapat perhatian dari pihak berwajib.

“Alhamdulillah, saya berterima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah memberikan informasi dan mendorong pihak berwenang untuk membantu,” imbuhnya.

Dari keterangan pihak keluarga, diketahui bahwa Ujang Oman meninggalkan istri dan empat anak yang kini sangat berharap kepulangannya. Menurut informasi sementara, kedua ABK tersebut akan mendarat di Banjarmasin dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala. Kami dari DPRD siap membantu memfasilitasi kepulangan mereka, termasuk tiket dari Banjarmasin ke Kota Bogor,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima tawaran kerja, terutama dengan iming-iming gaji besar di luar daerah atau luar pulau.

“Kontrak kerja harus jelas, perusahaan harus diketahui, agar tidak ada lagi kejadian seperti ini. Warga perlu memastikan legalitas dan memahami isi kontrak, termasuk sanksi dan hak-haknya,” tegasnya.

Edi menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses pemulangan kedua warga tersebut berjalan lancar.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kejelasan hukum sebelum bekerja di luar daerah. DPRD Kota Bogor memastikan akan mengawal kepulangan Ujang Oman dan Dikdik hingga mereka kembali ke pelukan keluarga,” pungkasnya. (Ery)

Berita Terkait

Berikan Komentar