
Satreskrim Polresta Bogor Kota Panggil Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Murid
Mediabogor.co, BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota memanggil seorang guru sebagai terduga pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap murid. Langkah pemanggilan ini dilakukan setelah sejumlah saksi dari pihak sekolah telah diperiksa.
Menurut keterangan, pemeriksaan terhadap terduga pelaku dilakukan secara bertahap dan runut untuk mengklarifikasi kesaksian yang disampaikan oleh para saksi.
“Jadi, kita akan mempertanyakan yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan kesaksian-kesaksian yang diberikan oleh para saksi,” ujar Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi kepada wartawan, Rabu 30 Oktober 2024.
Kasatreskrim juga menegaskan bahwa sebagai seorang guru, terduga pelaku diharapkan dapat memberikan contoh yang baik dalam penegakan hukum.
“Yang namanya guru pasti akan memberikan contoh yang baik terkait penegakan hukum. Pasti tidak akan lari, insyaallah,” ucapnya.
Sementara itu, hasil visum korban masih dalam proses di kedokteran, dan akan menjadi salah satu bukti dalam kasus ini setelah selesai. Sedangkan kondisi psikologis korban saat ini masih dalam pengawasan orang tuanya.
Dari keterangan saksi, kejadian bermula saat korban disebut mengganggu kegiatan saat berada di majelis sekolah.
“Menurut keterangan versi saksi, anak ini diberitahu oleh terduga pelaku, namun tidak mendengar. Kemudian, terduga menjewer dan memukul murid tersebut,” ungkap Kasatreskrim.
Namun, pihaknya masih mendalami lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari kronologi kejadian tersebut.
Di beritakan sebelumnya, insiden tersebut terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024. Korban, seorang siswa kelas XI berusia 14 tahun dengan inisial MLI, diduga mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan oleh seorang tenaga pengajar saat akan melakukan kegiatan keagamaan di majelis sekolah. (Ery)
Berikan Komentar