
Satreskrim Polresta Bogor Kota Berhasil Amankan Pelaku Tawuran dan Premanisme, 32 Pelaku Diringkus
Mediabogor.co, BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap dan mengamankan sejumlah pelaku aksi tawuran, premanisme, hingga penganiayaan yang terjadi di wilayah Kota Bogor dalam kurun waktu April hingga awal Juni 2025.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menyampaikan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari atensi serius pimpinan Polresta Bogor Kota serta instruksi pimpinan tertinggi Polri dalam memberantas segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Selama periode April hingga awal Juni, kami berhasil mengungkap 11 kasus yang terkait dengan tawuran, premanisme, pengancaman, penganiayaan, hingga pengeroyokan. Dari total kasus tersebut, empat di antaranya telah memasuki tahap dua di kejaksaan, sedangkan tujuh lainnya masih dalam proses penyelidikan,” jelas AKP Aji dalam keterangan persnya kepada media, Selasa 03 Juni 2025.
AKP Aji Riznaldi mengatakan, pihaknya mengamankan 32 orang dan kini menjalani proses hukum.
Ia juga menuturkan, para pelaku mayoritas berusia antara 14 hingga 20 tahun. Mereka menggunakan berbagai jenis senjata tajam (sajam) saat melakukan aksi tawuran maupun tindak kekerasan lainnya.
“Modus yang dilakukan para pelaku umumnya melibatkan aksi tawuran terorganisir, penganiayaan secara berkelompok, hingga tindakan pengancaman. Untuk para pelaku, kami terapkan Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Tajam, serta pasal-pasal dalam KUHP seperti Pasal 351 tentang penganiayaan dan Pasal 170 tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara,” tegasnya.
Tak hanya itu, AKP Aji juga menambahkan bahwa pihaknya akan mulai menerapkan Pasal 358 KUHP, yang mengatur tentang perkelahian antar kelompok.
“Artinya, dalam setiap kasus tawuran, baik pelaku maupun yang menjadi korban, semua akan diproses hukum tanpa terkecuali,” terangnya.
AKP Aji mengimbau masyarakat, khususnya warga Kota Bogor, untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh warga, bila melihat sekelompok pemuda yang berkeliaran mencurigakan pada malam hari, segera laporkan melalui nomor darurat 110 atau ke layanan WhatsApp Pak Kapolresta. Tidak ada tempat bagi pelaku tawuran dan premanisme di Kota Bogor. Kami akan sikat habis,” pungkasnya.
Berikan Komentar