
Satpol PP Kota Bogor Tertibkan PKL Semi Permanen di Ciluer
Mediabogor.co, BOGOR – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Ciluer, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada Kamis (3/11/2025).
Lokasi yang ditertibkan berada di perbatasan antara wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, tepatnya di pintu masuk menuju Kecamatan Sukaraja.
Kasiops Satpol PP Kota Bogor, Surya Dharma, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara terpadu karena titik yang menjadi sasaran berada di wilayah administratif ganda.
”Untuk penertiban di wilayah Ciluer, karena memang lokasi itu tergabung ke dalam dua wilayah, yaitu Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, Kecamatan Bogor Utara dan Kecamatan Sukaraja. Maka dari itu penertiban dilakukan secara gabungan,” ujarnya kepada Mediabogor.co.
Dalam penertiban tersebut, petugas menertibkan sekitar tujuh PKL dengan bangunan semi permanen.
Surya menyebut seluruh proses telah mengikuti tahapan sesuai prosedur.
”Penertiban ini sudah melalui tahapan surat peringatan 1 sampai 3, kemudian surat pemberitahuan penertiban, barulah dilaksanakan penertiban oleh petugas,” jelasnya.
Ia menambahkan, mayoritas PKL sudah kooperatif dan memilih membongkar lapaknya secara mandiri sebelum petugas turun ke lokasi.
”Sebelum pelaksanaan penertiban, 90 persen PKL sudah banyak yang membongkar sendiri,” katanya.
Usai penertiban, pihak Satpol PP akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menata ulang lokasi tersebut. Kawasan bekas lapak PKL rencananya akan dijadikan ruang terbuka hijau.
”Pasca penertiban, kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk dijadikan area hijau, akan ditanam pohon dan ditata agar lebih rapi,” pungkasnya.
Berikan Komentar