Satpol PP Kecamatan Leuwisadeng Copot Spanduk tak Berizin

Mediabogor.co, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol-PP) Kecamatan Leuwisadeng menertibkan spanduk tak berizin diwilayah Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor menertibkan puluhan spanduk tak berizin.

“Tentunya hal tersebut dilaksanakan meningkat seluruh sepanduk tidak berizin dan merusak pemandangan. “kata Kasi Trantibum Kecamatan Leuwisadeng Cecep Tarmiji. ( 20/12/2021).

Ia mengatakan, pihaknya menertibkan spanduk rokok yang tidak berijin di sepanjang Jalan Raya Leuwiliang-Jasinga Km 24. Selain itu keberadaannya menggangu ketertiban umum.

“Kegiatan penertiban ini kita rutin lakukan, sesuai dengan peraturan daerah. Kita turunkan spanduk yang tidak memiliki ijin,”ujarnya.

menurut Cecep Tarmiji, pihaknya tidak akan segan-segan menurunkan spanduk yang tidak berijin di wilayah nya dan akan memanggil pihak yang berkaitan. Bahkan, jika masih membandel pihaknya akan memberikan sangsi sesuai peraturan.

“Saya berharap kepada yang bersangkutan bagi yang masangan spanduk dalam membulikasikan silahkan mengikuti prosedur ke pemerintah daerah,” pungkasnya. ( Agil).

Berita Terkait

Berikan Komentar