Satpol PP Grebek Kontrakan di Cibinong, 11 Wanita Diduga PSM Terjaring

Mediabogor.co, BOGOR – Sebanyak 11 wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan petugas dari kontrakan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis 21 Desember 2023 malam. Mereka dibawa petugas ke Mako Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Bidang Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengatakan pengggrebekan itu berawal dari laporan warga yang resah dengan kontrakan tersebut. Dari situ, pihaknya langsung melakukan operasi.

“Jadi itu laporan masyarakat ya melalui Instagram Satpol PP gitu ya pengaduan. Masyarakat merasa resah dengan adanya kontrakan di Karadenan itu. Akhirnya kita tindaklanjuti dengan operasi,” kata Rhama kepada wartawan, Jumat (22/12/2023).

Setibanya di lokasi, petugas mendapati 11 wanita diduga PSK yang berada di dalam kontrakan. Petugas langsung melakukan pendataan identitas.

“Kita di sini mendata, memberikan surat pernyataan, sambil kita berikan arahan gitu. Terus kita telepon keluarganya, diberi tahu, terus kita pulangkan. Kenapa nggak dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi punya Pemprov? Karena dia di provinsi itu hanya bisa menerima klien bulan Februari 2024,” terangnya.

Akhirnya, mereka dibawa ke Mako Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya pun meminta RT/RW menegur pemilik kontrakan tersebut.

“Intinya kita sudah memberikan arahan, pengertian ke mereka, termasuk RT/RW-nya datang memberi arahan. Kata saya kalau bisa pemilik kontrakannya ditegur sambil diingatkan,” pungkasnya. (Zian)

Berita Terkait

Berikan Komentar